JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui sejumlah inovasi, mulai dari pemberian jaminan hari tua hingga pelibatan masyarakat, dunia usaha, dan aparatur sipil negara (ASN).
Komitmen tersebut dipaparkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa Pemkot Makassar terus berupaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan risiko kerja dan jaminan masa depan.
“Pemkot Makassar terus menghadirkan berbagai terobosan agar perlindungan ketenagakerjaan, dan juga melibatkan masyarakat, dunia usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Menurut Appi, perluasan perlindungan tersebut dilakukan melalui berbagai skema kolaborasi untuk membangun sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata di Kota Makassar. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menghadirkan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi kelompok pekerja tersebut.
“Dengan inovasi, kami melakukan kegiatan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar,” kata Appi.
Selain melalui program perlindungan, Pemkot Makassar juga mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan melibatkan unsur pemerintahan hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Munafri menjelaskan, para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di seluruh wilayah Kota Makassar didorong menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
“Peran ini, kita harapkan dapat membantu memastikan pekerja rentan memperoleh informasi, akses, dan pendampingan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri,” harapnya.
Ia menilai, keterlibatan RT dan RW penting karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat lebih mudah diidentifikasi dan memperoleh informasi mengenai kepesertaan.
Pemkot Makassar juga membuka peluang keterlibatan sektor swasta melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Dukungan dunia usaha tersebut diarahkan untuk membantu pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama pekerja rentan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Di sisi lain, Pemkot Makassar mendorong semangat gotong royong melalui partisipasi ASN. Setiap aparatur diharapkan menjadi penjamin bagi sedikitnya satu pekerja rentan agar dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang terakhir, kami memberikan kesempatan kepada sesama ASN untuk menjadi penjamin minimal satu orang dari para pekerja rentan yang ada di Kota Makassar untuk bisa ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Perluasan perlindungan juga direncanakan menyasar kelompok pekerja di sektor keagamaan. Untuk itu, Pemkot Makassar berencana menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna memperluas jangkauan program, termasuk kepada pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Appi menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar. Lebih dari itu, perlindungan perlu memastikan pekerja rentan memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja sekaligus dukungan untuk masa depan.
Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat terus menjadi instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat, baik di Kota Makassar maupun di berbagai daerah di Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi satu perisai yang sangat baik atau menjadi sebuah program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan kerja dan jaminan hari tua kepada masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya yang ada di kota-kota,” tutup Appi.
