MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar mengintensifkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan program bantuan sosial dan pembangunan daerah menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Upaya tersebut dilakukan melalui verifikasi dan validasi (verval) data berdasarkan nama, alamat, serta titik koordinat geografis. Langkah ini bertujuan menyelaraskan data administrasi dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya di lapangan.
Penguatan akurasi data itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi DTSEN yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/10/2026).
Andi Zulkifly mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima Pemkot Makassar, terdapat 559.967 jiwa dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 yang menjadi sasaran prioritas pemetaan sosial ekonomi di 15 kecamatan.
Menurutnya, ketepatan data menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. Dengan data yang valid, program pembangunan maupun bantuan sosial dapat disesuaikan dengan persoalan dan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
“Data DTSEN ini menjadi acuan utama kita. Pertama, untuk penyusunan perencanaan pembangunan, kedua sebagai bahan evaluasi kebijakan, dan ketiga untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial secara tepat,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bappeda Makassar, para camat dan lurah se-Kota Makassar, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Dalam pemetaan awal DTSEN, Kecamatan Tallo tercatat memiliki jumlah penduduk kelompok desil 1 hingga desil 5 tertinggi. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Tamalate, Panakkukang, Biringkanaya, dan Manggala.
Temuan ini menjadi perhatian Pemkot Makassar karena jumlah penduduk yang besar di suatu wilayah tidak selalu sejalan dengan konsentrasi kelompok sasaran sosial ekonomi.
Zulkifly menegaskan, data awal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung oleh aparat kewilayahan. Hasil pemetaan tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar penentuan alokasi program tanpa disertai analisis dan kajian berdasarkan kondisi faktual.
Ia mencontohkan, Kecamatan Biringkanaya dan Tamalate memiliki jumlah penduduk yang besar. Namun, berdasarkan pemetaan kelompok desil 1 hingga desil 5, jumlah tertinggi justru tercatat di Kecamatan Tallo.
“Ini yang harus kita cermati dan verifikasi bersama,” jelas mantan Kepala Bappeda Kota Makassar tersebut.
Karena itu, camat dan lurah diminta memastikan kesesuaian identitas penduduk berdasarkan nama dan alamat, sekaligus memeriksa titik koordinat tempat tinggal warga. Proses ini diperlukan agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dipetakan secara akurat hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Pemutakhiran juga harus memperhitungkan dinamika kependudukan, termasuk perpindahan penduduk, kelahiran, dan kematian. Dengan demikian, data yang digunakan dalam perencanaan pemerintah tetap relevan dengan kondisi terkini.
“Yang kita pastikan bukan hanya apakah nama dan alamatnya benar, tetapi juga apakah orangnya benar-benar ada di wilayah tersebut dan bagaimana kondisi ekonomi faktualnya,” katanya.
“Jika ada perubahan data, harus disesuaikan dan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tambah mantan Camat Ujung Pandang itu.
Lebih lanjut, Zulkifly menjelaskan bahwa fungsi DTSEN tidak terbatas pada penentuan penerima bantuan sosial. Data tersebut juga menjadi instrumen untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sosial yang membutuhkan penanganan secara terpadu.
Persoalan yang dimaksud mencakup pengentasan kemiskinan, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penanganan anak tidak sekolah (ATS), hingga pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Melalui data yang akurat, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menentukan bentuk intervensi sesuai kebutuhan nyata masyarakat di masing-masing kelurahan.
Zulkifly mencontohkan, wilayah dengan jumlah penduduk kelompok desil 1 hingga desil 5 yang tinggi belum tentu membutuhkan program penanganan yang sama dengan wilayah lainnya.
Hasil verifikasi bisa menunjukkan bahwa suatu kelurahan lebih membutuhkan penanganan stunting, sedangkan wilayah lain memerlukan program pengentasan kemiskinan atau penanganan anak tidak sekolah.
“Karakteristik persoalan di setiap wilayah berbeda. Karena itu, kita harus melihat kebutuhan faktualnya terlebih dahulu, kemudian menyesuaikannya dengan program yang tersedia agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil pemutakhiran DTSEN akan menjadi bahan bagi Bappeda dalam menyusun perencanaan pembangunan sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan pemerintah.
Sementara itu, perangkat daerah teknis dapat memanfaatkan data tersebut untuk menyelaraskan program kerja berdasarkan bidang tugas dan kebutuhan masyarakat.
Dalam pelaksanaan pemutakhiran data, Zulkifly juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme pengelolaan DTSEN.
Meski pengelolaan data berada dalam kewenangan instansi terkait, camat dan lurah dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di wilayah masing-masing.
Sinergi antara perangkat daerah dan aparat kewilayahan diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dan validasi, dengan target capaian pendataan sebesar 60 persen hingga akhir 2026.
Pemkot Makassar berharap penguatan DTSEN dapat menghasilkan basis data yang lebih akurat dan terintegrasi. Dengan demikian, perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, serta berbagai program penanganan persoalan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
“Melalui penguatan DTSEN, kita berkomitmen membangun sistem perencanaan dan perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, berbasis data, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” harapnya.
