JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari seluruh sektor jasa keuangan mencapai Rp1.949 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 3,09 persen secara tahunan. Capaian ini diumumkan bersamaan dengan peluncuran Laporan Perkembangan Kinerja Pembiayaan UMKM Semester I 2026 di Jakarta, Selasa (6/10).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sektor perbankan masih mendominasi pembiayaan UMKM dengan pangsa 82,62 persen. Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan lebih tinggi, yakni 9,92 persen, dengan pangsa 17,3 persen dari total pembiayaan.
Menurut Dian, tren ini menunjukkan semakin beragamnya sumber pembiayaan yang bisa diakses UMKM sesuai kebutuhan dan karakteristik usahanya. Ia menegaskan bahwa perluasan pembiayaan bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk membentuk UMKM yang lebih produktif, berdaya saing, dan mampu bertahan di tengah perubahan pasar.
“Memperluas pembiayaan UMKM bukanlah tujuan akhir. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan UMKM yang lebih produktif, lebih berdaya saing, lebih tangguh menghadapi perubahan,” kata Dian.
Laporan semesteran yang diterbitkan OJK ini menyajikan data secara lebih granular berdasarkan segmentasi UMKM, sektor ekonomi, dan wilayah. Publikasi ini dilengkapi infografis bulanan serta akses data rinci melalui Portal Data OJK di data.ojk.go.id, sebagai bagian dari komitmen transparansi dan dukungan terhadap kebijakan berbasis data.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM M. Riza Damanik mengapresiasi langkah tersebut. Ia menilai ketersediaan data yang mutakhir dapat memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mendorong kemajuan UMKM.
OJK menyatakan laporan ini ditujukan untuk dimanfaatkan secara luas oleh regulator, kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, akademisi, dan masyarakat sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan maupun strategi pengembangan UMKM ke depan.
