MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar mendorong forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar menjadi ruang dialog yang aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi bahkan mengusulkan agar forum tersebut digelar secara rutin setiap bulan.
Menurut Appi, pertemuan berkala antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja penting untuk memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat segera dibahas dan dicarikan solusi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa No. 8, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pengusaha, perwakilan buruh, Dewan Pengupahan, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Kalau kita lakukan pertemuan rutin setiap bulan, persoalan yang dihadapi para pekerja di dunia industri akan kita carikan solusi bersama,” kata Munafri.
Ia menilai komunikasi yang dibangun secara konsisten dapat membuat berbagai persoalan ketenagakerjaan lebih cepat diurai. Bahkan, Appi mengibaratkan pertemuan Tripartit seperti arisan yang dilakukan secara berkala.
Dengan pertemuan rutin, setiap persoalan yang muncul dapat langsung dibawa ke meja dialog untuk dicari jalan keluarnya.
“Dengan adanya duduk bersama pemangku kepentingan, persoalan di bulan ini insya Allah selesai di bulan depan. Begitu seterusnya,” tuturnya.
Menurut Appi, pola tersebut penting agar persoalan ketenagakerjaan tidak menumpuk dan menjadi lebih sulit diselesaikan. Ia berharap setiap pertemuan Tripartit menghasilkan konklusi atau kesepakatan yang dapat ditindaklanjuti bersama.
Appi menilai forum Tripartit memiliki posisi strategis dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial. Kepentingan pekerja, keberlanjutan dunia usaha, dan peran pemerintah harus ditempatkan dalam satu ruang dialog yang konstruktif.
Terlebih dalam pembahasan pengupahan, pemerintah diminta mengambil posisi sebagai pihak yang berada di tengah antara pekerja dan pengusaha.
“Di sinilah pemerintah harus benar-benar jeli memastikan posisi sebagai middle man antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya.
Menurutnya, penentuan upah tidak dapat hanya mempertimbangkan satu kepentingan. Pemerintah harus memastikan adanya keseimbangan antara kemampuan dunia usaha dan kebutuhan pekerja.
Karena itu, proses pembahasan pengupahan di Kota Makassar akan terus melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Selain persoalan upah, Appi meminta seluruh pihak responsif terhadap setiap perubahan regulasi di bidang ketenagakerjaan.
Ia berharap setiap kebijakan atau aturan baru yang berpotensi berdampak terhadap dunia kerja segera dibahas bersama. Dengan demikian, masing-masing pihak dapat memahami dampaknya sebelum menentukan langkah.
“Ketika ada informasi, ketika ada aturan-aturan yang muncul, saya berharap kita langsung duduk bersama-sama. Forum-forum inilah yang nanti melihat dari sudut pandang kita masing-masing untuk memastikan respons kita terhadap sebuah peraturan seperti apa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Appi turut menyoroti pertumbuhan ekonomi Kota Makassar. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Makassar yang sebelumnya berada di angka 6,61 persen pada kuartal pertama meningkat menjadi 7,04 persen pada kuartal kedua.
Menurutnya, angka tersebut tidak boleh hanya menjadi statistik. Pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat, termasuk pekerja dan pelaku usaha.
“Kita tidak mau, angka pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh di atas kertas, tidak memberikan dampak apa-apa terhadap masyarakat yang ada di kota ini. Pertumbuhan 7 persen ini harusnya berdampak benar-benar nyata,” tegasnya.
Appi mengatakan pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari aktivitas dunia usaha, pekerja, dan pemerintah. Karena itu, ketiga unsur tersebut harus memiliki kesamaan langkah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.
“Ketika ini bertumbuh dengan baik, berarti ada satu kesamaan gerak dan langkah antara Tripartit ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tantangan berikutnya adalah mempertahankan pertumbuhan tersebut agar tetap stabil dan tidak mengalami fluktuasi.
Apalagi, pemerintah pusat telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. Menurut Appi, target tersebut membutuhkan kesiapan berbagai sektor, termasuk di daerah.
“Bukan hal yang mudah untuk kita raih sampai ke sana, tapi kita harus mempersiapkan semua ini sehingga pertumbuhan ekonomi khususnya yang ada di Kota Makassar harus kita jaga ritmenya,” katanya.
Lebih lanjut, Ketua IKA FH Unhas itu menilai penguatan hubungan industrial menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah.
Hubungan yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dinilai dapat membantu meminimalkan potensi konflik serta menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Karena itu, Appi berharap forum Tripartit tidak sekadar menjadi ruang pertemuan, tetapi menghasilkan solusi konkret atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kota Makassar.
“Ketika kita duduk bersama hari ini, saya berharap ada persoalan yang bisa kita selesaikan, bisa kita sepakati secara bersama,” imbuh Appi.
“Kita memastikan bahwa persoalan-persoalan ini diselesaikan dengan cara bersama dengan dasar-dasar pemikiran yang sama,” sambungnya.
