MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pengembangan layanan publik digital yang inklusif dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut mengemuka dalam audiensi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Makassar itu diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Makassar, Muhammad Roem. Dalam audiensi tersebut, SAFEnet menyampaikan draf rekomendasi kebijakan terkait pemenuhan hak digital bagi penyandang disabilitas melalui aplikasi layanan publik Lontara+.
Audiensi ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan transformasi digital yang inklusif, terutama dalam memastikan penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses informasi dan layanan publik.
Muhammad Roem menyambut positif rekomendasi yang disampaikan SAFEnet. Menurutnya, masukan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membangun kota yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
“Kami menyambut baik rekomendasi yang disampaikan SAFEnet. Apalagi Kota Makassar memang terus didorong menjadi kota yang inklusif dan ramah disabilitas. Tentu masukan ini menjadi hal positif dalam pengembangan layanan digital yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat,” ujar Roem.
Ia menegaskan, pengembangan layanan publik berbasis digital perlu mempertimbangkan keragaman kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, inovasi teknologi yang dihadirkan pemerintah dapat memberikan manfaat secara merata tanpa mengecualikan kelompok tertentu.
Sementara itu, Kepala Divisi Kesetaraan dan Inklusi SAFEnet, Aseanty Pahlevi, menjelaskan bahwa organisasinya selama tiga tahun terakhir memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak digital yang inklusif, khususnya bagi penyandang disabilitas.
Menurut Aseanty, Makassar menjadi salah satu wilayah yang dipilih dalam kajian tersebut karena perkembangan transformasi digital dan berbagai capaian pemerintah kota, termasuk inovasi layanan publik melalui aplikasi Lontara+.
“Selama tiga tahun terakhir, kami fokus pada isu hak digital yang inklusif. Kami memilih Makassar karena melihat berbagai capaian dan penghargaan yang diperoleh, termasuk kehadiran aplikasi Lontara+ sebagai salah satu inovasi layanan digital pemerintah kota,” ungkap Aseanty.
Dalam proses kajian, SAFEnet bersama sejumlah pihak menggelar diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD). Diskusi tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas ketika mengakses layanan publik digital.
Dari rangkaian pembahasan itu, Lontara+ dipilih sebagai objek kajian karena dinilai memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan beragam kebutuhan layanan publik masyarakat.
“Lontara+ merupakan aplikasi yang strategis untuk kami kaji dan uji aksesibilitasnya. Dari hasil tersebut, kami menyusun sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi masukan dalam pengembangan layanan digital yang semakin inklusif,” jelasnya.
Berdasarkan hasil kajian yang dipaparkan, SAFEnet mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu diperkuat dalam pengembangan aplikasi Lontara+.
Aspek tersebut meliputi peningkatan aksesibilitas bagi pengguna pembaca layar, penyediaan informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas tuli, kemudahan navigasi bagi pengguna dengan hambatan motorik, serta penyederhanaan struktur menu dan konten aplikasi.
SAFEnet juga merekomendasikan penguatan integrasi layanan dasar, transparansi pengelolaan informasi, perlindungan data pribadi, serta pelibatan penyandang disabilitas secara bermakna dalam proses perencanaan, pengembangan, hingga evaluasi layanan digital.
Dalam rekomendasinya, SAFEnet menekankan bahwa aksesibilitas perlu menjadi bagian mendasar sejak tahap awal pengembangan aplikasi, bukan sekadar penyesuaian setelah layanan diluncurkan.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menghadirkan layanan digital yang lebih mudah digunakan oleh masyarakat dengan beragam kebutuhan dan kondisi.
Aseanty turut mengapresiasi keterbukaan jajaran Diskominfo Makassar dalam menerima hasil kajian dan rekomendasi tersebut. Ia berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah kota untuk meningkatkan aksesibilitas Lontara+.
Dengan penguatan tersebut, penyandang disabilitas diharapkan memiliki kesempatan yang setara dalam memperoleh informasi dan memanfaatkan pelayanan publik berbasis digital.
“Harapan kami tentu pemenuhan hak digital bagi penyandang disabilitas dapat semakin terwujud, sehingga tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses transformasi digital,” pungkas Aseanty.
