MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Makassar, perlahan diarahkan berubah dari kawasan pengelolaan sampah menjadi ruang terbuka hijau dan hutan kota. Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan transformasi kawasan tersebut melalui program penghijauan dan pembenahan sistem pengelolaan sampah.
Langkah awal ditandai dengan penanaman 285 bibit pohon di kawasan TPA Antang bersama Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Senin (5/10/2026).
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penghijauan merupakan bagian penting dari proses transformasi TPA Antang yang saat ini diarahkan meninggalkan pola open dumping menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, termasuk controlled landfill atau sanitary landfill.
“Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting, ini menjadi area tamasya dan bukit hijau setelah timbunan sampahnya dipadatkan dan ditutup lapisan tanah untuk ditanami ribuan pohon,” kata Munafri.
Menurutnya, kawasan TPA tidak seharusnya hanya dipandang sebagai lokasi akhir pemrosesan sampah. Dengan penataan yang tepat, kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi ruang hijau yang memiliki fungsi ekologis sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“TPA ini sekarang dalam masa transformasi yang besar-besaran. Bagaimana proses peralihan dari TPA open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill,” ungkapnya.
Sebanyak 285 bibit pohon ditanam dalam kegiatan penghijauan tersebut. Jenis tanaman yang ditanam terdiri atas 100 tabebuya, 50 salam, 25 sirsak, 25 jeruk nipis, 25 trembesi, 10 nangka, 10 rambutan, 10 mangga, 10 sukun, 10 sawo, dan 10 kelengkeng.
Munafri berharap penanaman pohon tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, kegiatan itu harus menjadi awal dari penataan kawasan TPA Antang secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kami ingin menghadirkan wajah TPA yang semakin hijau bagi kawasan ini. Ini penting karena kita merencanakan bagaimana TPA ini bisa menjadi media untuk menanam berbagai macam pohon,” jelasnya.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengembangkan penanaman sejumlah tanaman endemik yang mulai jarang ditemui.
Beberapa jenis yang disebut antara lain copeng, sattulu, bu’ne, dan kersen. Selain pohon buah, Pemkot Makassar juga akan memperbanyak tanaman pelindung untuk memperkuat fungsi ekologis kawasan.
“Jadi, bukan hanya pohon buah, tetapi juga beberapa pohon pelindung. Kita berharap TPA ini bukan hanya menjadi TPA secara hamparan, tetapi juga bisa menjadi hutan kota di kemudian hari,” katanya.
Kawasan TPA Tamangapa memiliki luas sekitar 21 hektare. Pemkot Makassar menargetkan area tersebut secara bertahap dapat berkembang menjadi kawasan konservasi baru yang memberikan manfaat bagi lingkungan perkotaan, khususnya Antang dan wilayah sekitarnya.
Munafri menyadari hasil penghijauan tidak dapat terlihat dalam waktu singkat. Namun, ia memperkirakan perubahan wajah kawasan mulai terlihat dalam tiga hingga empat tahun mendatang.
“Kita maksimalkan, tiga sampai empat tahun sudah akan mulai kelihatan hasilnya,” ucapnya.
Transformasi TPA Antang tidak hanya dilakukan melalui penghijauan. Pemkot Makassar juga mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah agar sampah yang masuk ke kawasan TPA nantinya hanya berupa residu yang tidak lagi dapat dimanfaatkan.
Munafri mengatakan, upaya tersebut membutuhkan perubahan perilaku masyarakat sejak dari rumah. Pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumber menjadi bagian penting untuk mengurangi beban TPA.
“Yang sampai ke sini hanyalah residu. Walaupun hari ini kita masih terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka mampu mengelola sampah mulai dari rumah tangga,” imbuhnya.
Menurutnya, pengurangan sampah dari sumber akan memperpanjang daya tampung TPA sekaligus menekan dampak lingkungan.
Pemkot Makassar melalui DLH juga melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi bau dari kawasan TPA. Salah satunya dengan menutup timbunan sampah menggunakan lapisan tanah atau cover soil pada area yang telah selesai digunakan.
“Dulu orang bilang, baunya TPA Antang sudah sampai ke mana-mana. Alhamdulillah, bau sudah bisa kita reduce dengan menghadirkan cover soil,” beber mantan CEO PSM tersebut.
Penutupan timbunan dengan cover soil juga menjadi bagian dari penataan kawasan agar fungsi lingkungan TPA dapat ditingkatkan secara bertahap.
Selain pembenahan di kawasan TPA, Pemkot Makassar mulai mengembangkan pemanfaatan sampah organik dari sejumlah pasar sebagai bahan pakan ternak yang dikelola masyarakat sekitar.
Munafri menilai pemanfaatan sampah organik tersebut dapat memberikan dua manfaat sekaligus, yakni mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
“Kalau sampah organik dari pasar-pasar yang ada di Kota Makassar dibawa ke sini untuk menjadi pakan ternak, maka masyarakat, para peternak ini akan mendapatkan nilai tambah dari berkurangnya biaya pakan yang mereka keluarkan,” katanya.
Sampah organik yang dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar 30 hingga 40 ton per hari.
Pemanfaatan sampah organik itu diarahkan menjadi bagian dari konsep ekonomi sirkular. Sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai limbah, tetapi dapat diolah kembali menjadi sumber daya yang memiliki nilai guna dan ekonomi.
“Jadi, masyarakat yang ada di sini tidak hanya memanfaatkan sampah, tetapi juga bisa memanfaatkan lingkungan sekitarnya untuk memberikan pendapatan tambahan,” ujarnya.
Munafri menegaskan, transformasi TPA Antang akan dilakukan secara bertahap dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas, dan lembaga terkait diharapkan dapat mengambil peran dalam proses tersebut.
Ke depan, Pemkot Makassar ingin TPA Antang tidak lagi hanya dikenal sebagai tempat pemrosesan akhir sampah. Kawasan itu diharapkan berkembang menjadi ruang terbuka hijau, hutan kota, sekaligus ruang edukasi lingkungan bagi masyarakat.
“Harapannya, orang bisa datang melihat bukan cuma kondisi bagaimana proses operasional yang terjadi di TPA, tetapi juga melihat kondisi bahwa TPA ini akan menjadi hutan konservasi kota yang baik,” pungkasnya.
Kegiatan penanaman pohon tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar Melinda Aksa, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.
