MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat peran RT dan RW dalam memastikan program perlindungan sosial menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan. Langkah itu dilakukan melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang menempatkan Makassar sebagai salah satu daerah percontohan nasional tahun 2026.
Gerakan tersebut resmi diluncurkan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Jalan Pajjaing Nomor 73, Makassar, Minggu (4/10/2026).
Peluncuran dihadiri ribuan pengurus RT dan RW se-Kota Makassar. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemkot Makassar dalam memperluas pendataan serta akses pelayanan perlindungan sosial hingga tingkat lingkungan.
Munafri mengatakan, penunjukan Makassar sebagai salah satu pilot project nasional merupakan bentuk kepercayaan sekaligus peluang bagi pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pendataan masyarakat.
“Ini juga peluang untuk kami meningkatkan kualitas pendataan masyarakat dan memastikan program bantuan pemerintah menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Munafri.
Menurut wali kota yang akrab disapa Appi itu, pelibatan RT dan RW menjadi penting karena mereka merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Melalui peran tersebut, kondisi riil warga di setiap lingkungan diharapkan dapat teridentifikasi dengan lebih baik.
Pengurus RT dan RW nantinya berperan sebagai Agen Perlinsos yang membantu memperbarui data, mengidentifikasi warga yang belum terdata, serta membuka akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial.
“Hari ini kita diberikan kesempatan oleh Kementerian Sosial untuk menyelenggarakan kegiatan Peduli Tetangga,” tuturnya.
“Kegiatan ini sangat berhubungan dengan sistem pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial serta bagaimana RT dan RW dilibatkan sebagai agen perintis,” sambung Appi.
Mantan CEO PSM Makassar itu menegaskan, akurasi data menjadi salah satu kunci agar bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat perlu terus diperkuat.
“Kita berharap dengan kolaborasi ini bisa memastikan bahwa perlindungan sosial atau bantuan-bantuan yang datang dari pemerintah benar-benar bisa sampai tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkannya,” harapnya.
Hingga Oktober 2026, progres pendaftaran Perlinsos di Makassar telah mencapai sekitar 31 persen. Angka tersebut meningkat sekitar 12 persen dibandingkan capaian tiga bulan sebelumnya.
Dengan jumlah kepala keluarga yang diperkirakan mencapai 456 ribu KK, Pemkot Makassar terus mempercepat perluasan pendataan dan partisipasi masyarakat dalam sistem Perlinsos.
Sebagai langkah konkret, sebanyak 5.027 ketua RT dan 1.005 ketua RW diprioritaskan menjadi agen utama Perlinsos. Dengan demikian, terdapat 6.032 pengurus lingkungan yang diharapkan menjadi penggerak pendataan dan pelayanan perlindungan sosial di tingkat masyarakat.
“Kalau sekarang, dari persentase sudah di angka 31 persen dan terus akan kita dorong. Ini sudah naik kira-kira sekitar 12 persen dari perhitungan kita tiga bulan lalu,” ungkap Munafri.
Pemkot Makassar juga membuka peluang bagi kelompok masyarakat lainnya untuk bergabung sebagai Agen Perlinsos. Keterlibatan pemuda, komunitas, organisasi masyarakat, hingga kelompok perempuan diharapkan dapat memperluas jangkauan pendataan.
Munafri menargetkan progres pelaksanaan Perlinsos di Makassar dapat mencapai 50 persen hingga akhir 2026.
“Kami target di akhir tahun, insyaallah bisa sampai di 50 persen angka kami, untuk memastikan bahwa 50 persen ini benar-benar menjadi agen yang mampu merambah lebih dari 50 persen wilayah perkotaan,” tuturnya.
Menurutnya, gerakan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, Peduli Tetangga diharapkan membangun kepedulian sosial yang dimulai dari lingkungan terdekat.
RT dan RW didorong menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan perlindungan sosial, terutama bagi warga yang membutuhkan tetapi belum tercatat dalam sistem.
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengatakan Gerakan Nasional Peduli Tetangga merupakan bagian dari upaya mempercepat pembenahan data penerima bantuan sosial melalui digitalisasi perlindungan sosial.
Gus Ipul menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Menurutnya, terdapat tiga fokus utama pemerintah, yakni pembenahan data, memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan, serta pengentasan kemiskinan melalui program Sekolah Rakyat.
“Pertama, datanya makin akurat karena ada konsolidasi. Kedua, sasarannya tepat. Dan strategi pengentasan kemiskinan, memutus mata rantai kemiskinan, adalah dengan Sekolah Rakyat,” katanya.
“Jadi, tiga itu, data akurat, sasaran tepat, dan Sekolah Rakyat. Semuanya dimulai dari data dulu,” sambung Gus Ipul.
Ia menjelaskan, pemerintah mulai menerapkan digitalisasi bansos dengan mengintegrasikan sejumlah basis data kementerian dan lembaga. Di antaranya data kependudukan dari Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, serta data dari PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.
Integrasi tersebut diharapkan menghasilkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh. Dengan data yang lebih lengkap, pemerintah dapat menentukan kelayakan penerima bantuan sekaligus mengurangi potensi kesalahan penyaluran.
“Melalui sistem digital ini, masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi secara langsung,” ujarnya.
Masyarakat dapat melakukan registrasi ulang sebagai penerima bansos. Warga juga dapat mengusulkan dirinya sendiri maupun orang lain yang dinilai layak memperoleh perlindungan sosial.
Sistem tersebut sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebelum dikembangkan secara bertahap ke 42 kabupaten/kota, termasuk Makassar.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, penyaluran bansos berbasis data digital yang telah diperbarui ditargetkan mulai diterapkan secara nasional pada 2027.
Gus Ipul mengakui digitalisasi perlindungan sosial menghadapi tantangan, terutama karena kemampuan masyarakat dalam mengakses teknologi belum merata.
Tidak semua warga memiliki telepon pintar. Sebagian masyarakat juga memiliki perangkat, tetapi belum memahami cara menggunakannya. Karena itu, keberadaan Agen Perlinsos dinilai penting untuk mendampingi warga dalam mengakses sistem.
Pemerintah membuka kesempatan kepada berbagai unsur masyarakat untuk menjadi agen, termasuk ketua RT/RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers.
Pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Setelah terdaftar, agen bertugas membantu warga di lingkungan terdekat, khususnya mereka yang belum masuk dalam sistem pendataan.
“Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk dalam sistem dan kemudian mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan program-program yang pemerintah miliki,” ungkapnya.
Selain pendaftaran baru, pemerintah juga menyiapkan mekanisme registrasi ulang bagi penerima bansos. Proses verifikasi dilengkapi teknologi biometrik atau pengenalan wajah untuk memastikan identitas penerima sesuai dengan data kependudukan.
Masyarakat juga diberikan ruang untuk mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan maupun menyampaikan sanggahan terhadap data penerima yang dianggap tidak sesuai.
“Selain registrasi ulang, pemerintah tentu membuka mekanisme pengusulan dan sanggahan,” kata Gus Ipul.
“Masyarakat dapat mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan atau menyampaikan keberatan terhadap data penerima yang dianggap tidak sesuai,” lanjutnya.
Menurut Gus Ipul, keterbukaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan publik terhadap penyaluran bantuan sosial. Data masyarakat pada kelompok desil 1, 2, dan 3 juga dibuka untuk memungkinkan masyarakat memberikan koreksi.
Selama dua tahun terakhir, masyarakat telah diberikan ruang untuk mengusulkan, menyanggah, bahkan mengundurkan diri secara sukarela apabila merasa tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
“Jadi kita memang terbuka dan kita buka. Masyarakat boleh usul, boleh menyanggah,” katanya.
Gus Ipul menekankan bahwa penggunaan teknologi dalam sistem perlindungan sosial bukan hanya untuk mempercepat proses administrasi, tetapi juga memastikan bantuan diberikan kepada warga yang sesuai kriteria.
Ia mencontohkan kasus warga yang seharusnya menerima bansos, tetapi justru tidak lolos karena NIK miliknya digunakan pihak lain dalam sejumlah transaksi kepemilikan aset.
Setelah ditelusuri, NIK tersebut tercatat berkaitan dengan kepemilikan mobil, tanah, hingga pendirian perusahaan. Kondisi itu menyebabkan profil ekonomi pemilik NIK sebenarnya menjadi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kasus tersebut, kata Gus Ipul, menunjukkan pentingnya pembenahan dan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Dalam rangkaian kegiatan di Makassar, Gus Ipul juga mengapresiasi dukungan Munafri Arifuddin yang melibatkan seluruh ketua RT dan RW dalam program tersebut.
Ia menyebut pelibatan seluruh pengurus lingkungan menjadi bagian penting dalam mempercepat transformasi perlindungan sosial berbasis digital.
Pemerintah menargetkan sedikitnya 50 persen penduduk Indonesia telah masuk dalam sistem digital Perlinsos hingga Desember 2026.
“Ada dua, semakin banyak agen Perlinsosnya dan semakin banyak masyarakat yang bisa masuk dalam sistem Perlinsos kita,” tambahnya.
Gus Ipul berharap gerakan tersebut berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan RT/RW, pemuda, komunitas perempuan, organisasi kemasyarakatan, TNI-Polri, hingga wartawan.
Menurutnya, semangat gotong royong dibutuhkan agar kelompok rentan dan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi tidak tertinggal dalam sistem perlindungan sosial.
Selain memperluas jangkauan, sistem digital juga diharapkan mempercepat proses koreksi dan pembaruan data. Dalam uji coba, proses koreksi atau penyampaian sanggahan dapat diproses dalam waktu sekitar 11 hingga 12 menit apabila data dan jaringan internet tersedia.
“Kalau datanya lengkap, itu bisa saat itu juga. Sebelas menit juga bisa untuk melakukan koreksi, uji coba kita,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan Gerakan Nasional Peduli Tetangga, Pemkot Makassar dan Kemensos berharap pembenahan data perlindungan sosial tidak berhenti pada digitalisasi sistem, tetapi juga diperkuat melalui partisipasi masyarakat dari lingkungan paling dekat.
Makassar kini menjadi salah satu daerah yang diharapkan mampu menunjukkan bagaimana kolaborasi pemerintah dan masyarakat dapat memperluas jangkauan pendataan sekaligus memastikan perlindungan sosial diterima oleh warga yang memang membutuhkan.
