MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta seluruh camat dan lurah mengubah cara mengukur keberhasilan pemerintahan di tingkat wilayah. Menurutnya, keberhasilan tidak lagi cukup dilihat dari banyaknya kegiatan yang terlaksana atau besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh camat dan lurah se-Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (5/10/2026).
Munafri menegaskan, jajaran pemerintah wilayah harus mulai meninggalkan orientasi kerja yang hanya mengejar kegiatan seremonial. Setiap program harus memiliki tujuan yang jelas, menghasilkan manfaat, dan memberikan perubahan bagi kehidupan masyarakat.
Ia menyebut perubahan tersebut sebagai pergeseran paradigma dari government menuju governance, kemudian satu langkah lebih jauh menjadi impactful governance.
“Kepemimpinan kami saat ini adalah bagaimana government ini impactful. Bukan hanya governance, tapi kita one step ahead, yaitu impactful governance. Pemerintahan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Munafri.
Menurutnya, impactful governance bukan sekadar istilah baru dalam tata kelola pemerintahan. Konsep tersebut harus diterjemahkan ke dalam pola kerja camat dan lurah sehari-hari.
Pemerintah, kata dia, tidak boleh hanya menjadi pelaksana berbagai program. Aparatur harus mampu berperan sebagai orkestrator yang menggerakkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan bersama.
“Pemerintah itu hanya jadi pelaksana. Kita mau fokus ini bergeser, pemerintah sebagai orkestrator. Artinya, kita menjadi dirigen di dalam proses yang ada, memastikan keterlibatan masyarakat dan stakeholder yang lainnya bisa ada di dalamnya,” jelasnya.
Munafri meminta camat dan lurah mengubah cara pandang terhadap keberhasilan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Jika selama ini keberhasilan kerap diukur dari terlaksananya kegiatan dan terserapnya anggaran, ke depan perhatian harus diarahkan pada outcome, manfaat, dan impact yang dihasilkan.
“Jangan sampai kegiatan itu hanya berlalu begitu saja. Kegiatan itu tidak hanya memberikan atau menghabiskan anggaran saja, setelah itu tahun depan diulangi lagi,” tuturnya.
“Yang kita harapkan bagaimana program-program ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat yang ada di dalamnya,” sambung Appi.
Menurutnya, besarnya anggaran yang digunakan tidak otomatis menjadi indikator keberhasilan sebuah program. Setiap camat dan lurah harus mampu menjawab pertanyaan sederhana: perubahan apa yang dihasilkan program tersebut bagi masyarakat?
Munafri juga menekankan perubahan posisi masyarakat dalam pembangunan. Warga tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima program, tetapi harus dilibatkan sebagai co-creator atau pihak yang ikut menciptakan solusi bersama pemerintah.
“Masyarakat harus ikut sebagai co-creator bersama-sama dengan pemerintah. Artinya, masyarakat terlibat, dilibatkan untuk bersama-sama,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta camat dan lurah lebih banyak turun ke lapangan. Pemimpin wilayah harus memahami persoalan yang dihadapi warga dan memastikan program pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Nah, ini yang harus kita ubah untuk memastikan peran-peran pemerintah, good governance menuju impactful governance, memberikan dampak langsung terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Munafri juga menyoroti pola kerja birokrasi yang masih sektoral. Ia meminta camat dan lurah tidak menjadikan batas administratif sebagai alasan untuk membiarkan persoalan masyarakat.
Salah satu contohnya adalah persoalan sampah di wilayah yang berbatasan antara kecamatan atau kelurahan.
“Misalnya ada persoalan sampah yang ada di sana, padahal cuma menyeberang. Satgas dari satu wilayah tidak mau ambil karena menganggap itu wilayah kecamatan lain. Kolaborasi dibutuhkan bersama-sama,” katanya.
Ia meminta para camat membangun komunikasi lintas wilayah dan segera berkoordinasi ketika menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.
“Pak Camat tinggal menelepon Pak Camat, ada sampah kita kerja sama-sama. Saya pikir ini sesuatu yang sangat simpel untuk kita laksanakan,” tuturnya.
Menurut Munafri, kolaborasi lintas wilayah merupakan salah satu bentuk nyata impactful governance. Pemerintah harus bekerja berdasarkan persoalan yang dihadapi masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan batas administrasi.
Perubahan paradigma tersebut, lanjut Munafri, juga harus diikuti perubahan budaya kerja aparatur. Tugas camat dan lurah tidak berhenti pada kehadiran, absensi, maupun penyelesaian administrasi.
Kepatuhan terhadap administrasi harus berjalan bersama integritas, inovasi, dan akuntabilitas.
“Datang, absen, terima gaji, selesai. Padahal yang dibutuhkan adalah dari diangkat menjadi lurah atau camat, lalu diberikan hak-hak yang melekat pada dirinya, harusnya di sana dibangun integritas untuk memastikan sebagai contoh kepada seluruh bawahan yang ada di sana,” sindirnya.
Munafri juga mendorong para pemimpin wilayah melahirkan inovasi yang memberikan kemudahan dan manfaat langsung bagi masyarakat.
Namun, inovasi tersebut tidak boleh berhenti pada produk atau kegiatan. Harus ada hasil yang dapat dirasakan warga.
“Dan inovasi ini bukan cuma output, tapi outcome yang harus muncul di sana,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pemerintah. Bantuan atau kegiatan yang diberikan kepada masyarakat harus dipastikan memiliki keberlanjutan dan manfaat yang jelas.
Munafri mencontohkan program bantuan kandang ayam. Pemerintah tidak cukup hanya membagikan bantuan, tetapi harus memastikan bagaimana bantuan tersebut dikelola, siapa penerimanya, apakah benar-benar dimanfaatkan, dan sejauh mana dampaknya terhadap ekonomi keluarga.
“Pada saat turun ke masyarakat untuk membagi-bagi, tidak boleh berbeda-beda. Ini harus kita pastikan,” terang Munafri.
Dalam arahannya, Munafri juga menyoroti meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, warga kini tidak lagi hanya membutuhkan pelayanan administratif. Masyarakat menuntut layanan yang lebih cepat, mudah, adil, transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata.
Karena itu, indikator keberhasilan pemerintah juga harus berubah.
“Pemerintah tidak boleh lagi berhenti hanya pada tahap input, output, atau sekadar outcome. Indikator keberhasilan sejati terletak pada public value dan impact yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Munafri menilai perubahan tersebut harus dimulai dari tingkat wilayah karena camat dan lurah merupakan jajaran pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Ia meminta seluruh kegiatan di wilayah dapat dipersiapkan dan ditangani sejak pagi. Dengan demikian, waktu berikutnya dapat digunakan untuk melakukan kontrol, evaluasi, dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai target.
“Saya berharap seluruh kegiatan di wilayah sudah selesai dari tadi pagi, sehingga saat ini sudah sisa kontrol yang dijalankan,” harapnya.
Kontrol dan evaluasi, kata Munafri, penting untuk memastikan kegiatan yang telah dilaksanakan benar-benar menghasilkan manfaat. Camat dan lurah diminta tidak hanya melaporkan bahwa sebuah kegiatan telah selesai, tetapi juga menjelaskan hasil yang ditimbulkan.
“Yang kita mau adalah kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Sehingga memang dibutuhkan penjelasan yang berulang-ulang kali harus disampaikan,” tuturnya.
Munafri menegaskan, transformasi menuju impactful governance menjadi bagian dari arah kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar dalam lima tahun ke depan.
Pemerintah tidak lagi cukup bertanya berapa banyak program yang telah dilaksanakan atau berapa besar anggaran yang terserap. Pertanyaan yang lebih penting adalah seberapa besar perubahan yang dihasilkan program tersebut terhadap kehidupan masyarakat.
Paradigma itu, kata Munafri, harus diterjemahkan seluruh camat dan lurah dalam setiap pekerjaan di wilayah masing-masing.
“Sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat dan pembangunan tidak berhenti sebagai kegiatan administratif semata,” tukas Appi.
