format: 2; filter: null; fileterIntensity: null; filterMask: null; captureOrientation: 0; runfunc: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask:0; brp_del_th:0.0000,0.0000; brp_del_sen:0.0000,0.0000; motionR: 0; delta:1; bokeh:1; module: portrait;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 13107200;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 266.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: weather?null, icon:null, weatherInfo:100;temperature: 33;zeissColor: bright;
MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPJS Kesehatan memantau langsung pelaksanaan uji coba Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) di Kota Makassar, Kamis (01/10/2026). Makassar menjadi lokasi uji coba ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Bandung dan Tulungagung.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Setiaji mengatakan uji coba tersebut merupakan bagian dari persiapan pemerintah sebelum menerapkan sejumlah kebijakan strategis Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara nasional. Menurutnya, masih ada sejumlah aspek yang perlu dievaluasi agar implementasi kebijakan berjalan lancar ke depan.
Dalam kunjungan tersebut, tim gabungan Kemenkes dan BPJS Kesehatan mendatangi lima fasilitas kesehatan dengan tingkat layanan berbeda, yaitu RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, RS Tk. II Pelamonia, Puskesmas Tamalate, RSIA Sentosa, dan Klinik Kimia Farma Ahmad Yani. Pemantauan mencakup kesiapan pelayanan, sumber daya manusia, sarana-prasarana, hingga integrasi sistem lintas instansi.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menyebut uji coba ini berlangsung maksimal satu tahun di empat daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim. Total terdapat 464 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 94 rumah sakit yang terlibat dalam uji coba tersebut.
Direktur Utama RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, dr. Annas Ahmad, menyatakan kesiapan pihaknya menjadi lokasi uji coba. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan, serta berharap tarif iDRG mempertimbangkan inflasi, teknologi, obat, dan pengembangan rumah sakit agar mencerminkan kompleksitas penyakit dan biaya riil layanan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene mengapresiasi langkah uji coba tersebut dan berharap pemantauan dapat memotret kondisi nyata layanan yang dirasakan masyarakat. Ia meminta tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum di fasilitas kesehatan.
