MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tetap diarahkan pada penguatan pelayanan publik dan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemkot Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran Pemkot Makassar.
“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat.
Penyesuaian anggaran dilakukan agar seluruh program pemerintah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan.
Dari sisi pendapatan, Munafri menegaskan Pemkot Makassar terus mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah. Optimalisasi potensi pendapatan dilakukan melalui penguatan pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara pada sektor belanja, anggaran tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.
Munafri juga menekankan bahwa perubahan anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya melakukan penajaman program dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan dan dampak yang dihasilkan.
“Efisiensi belanja tidak mengurangi pelayanan masyarakat, pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan kegiatan yang memiliki kesiapan dampak langsung,” jelasnya.
Ia meminta pelaksanaan program dan anggaran terus dikawal bersama agar tidak terjadi penumpukan kegiatan menjelang akhir tahun. Pemkot Makassar, kata Munafri, akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan sekaligus realisasi anggaran.
Menurutnya, pembahasan perubahan APBD merupakan proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Munafri berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan segera dirampungkan sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan pentingnya pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Aliyah, pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan Pemkot Makassar dapat berjalan efektif serta tepat sasaran.
“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” tambahnya.
Aliyah juga menekankan bahwa seluruh proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.
