MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Penataan parkir menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kualitas tata kelola sebuah kota. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menilai sistem perparkiran yang tertib tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan masyarakat dan kualitas pelayanan pemerintah.
Hal itu disampaikan Appi saat meresmikan Kantor Unit Pelayanan Parkir (UPP) Anjungan Pantai Losari Kota Makassar, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H serta Grand Opening penerapan sistem pintu penghalang atau barrier gate parkir di kawasan Anjungan Pantai Losari.
Appi menegaskan, persoalan parkir harus mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan keteraturan kota.
“Saya selalu mengatakan dari awal bahwa cerminan dari kota yang teratur dilihat dari seperti apa sistem dan tata kelola perparkirannya. Maka dari itu, penting sekali untuk kita semua dengan sangat serius mengurus yang namanya persoalan parkir,” kata Appi.
Menurutnya, membenahi sistem perparkiran di Kota Makassar bukan perkara sederhana. Selain berkaitan dengan tata ruang dan pelayanan publik, persoalan parkir juga bersentuhan dengan kondisi sosial masyarakat sehingga membutuhkan penataan secara bertahap dan konsisten.
Karena itu, Appi meminta jajaran PD Parkir Makassar Raya menjalankan tugas dan kewenangannya secara maksimal. Ia juga mendorong lahirnya berbagai inovasi agar perusahaan daerah tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga mampu menciptakan sistem parkir yang tertib.
“Saya lihat beberapa waktu setelah proses pelantikan atau pengangkatan direksi yang baru, ini benar-benar menjalankan berbagai macam terobosan untuk memastikan dan memaksimalkan,” ujarnya.
“Bagaimana perusahaan daerah ini tidak hanya mencari keuntungan, tapi bisa mengatur dengan baik kondisi perparkiran yang ada di Kota Makassar,” tambah Appi.
Mantan CEO PSM itu juga meminta penegakan aturan parkir dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih. Pemerintah, kata dia, harus berani menerapkan regulasi yang telah ditetapkan meski di lapangan terdapat berbagai tantangan sosial.
Namun, Appi mengingatkan agar proses penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Ia mengapresiasi jajaran direksi dan seluruh tim PD Parkir yang selama ini berupaya menyelesaikan persoalan di lapangan dengan cara yang baik.
Menurutnya, pendekatan persuasif tetap menjadi pilihan utama. Namun, jika cara tersebut tidak lagi efektif, PD Parkir harus berani mengambil langkah penertiban sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
“Ini bukan pekerjaan yang mudah. Tetapi dengan segala macam terobosan-terobosan, akhirnya sekarang ini kita bisa melihat ada beberapa perubahan yang signifikan yang terlihat di Kota Makassar,” jelasnya.
Selain membenahi sistem pengelolaan parkir, Appi mengungkapkan PD Parkir Makassar Raya tengah membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan unit-unit bisnis baru.
Ia menargetkan sejumlah unit bisnis baru sudah mulai terlihat dan dikembangkan paling lambat tahun depan. Salah satu konsep yang didorong adalah building parking atau fasilitas parkir bertingkat.
Konsep tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir, terutama di kawasan dengan tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi.
“Building parking ini adalah salah satu cara untuk menyiasati lahan sempit yang tidak tersedia atau lahan sempit yang tidak bisa kita maksimalkan untuk mampu diutilisasi penggunaannya untuk memberikan income secara bersama,” terangnya.
Menurut Appi, pengelolaan fasilitas tersebut dapat dilakukan melalui sistem sewa maupun kerja sama dengan pihak lain. Meski demikian, pengelolaan dan pengembangannya tetap harus berada dalam koordinasi PD Parkir.
Ia menilai penyediaan fasilitas parkir alternatif penting dilakukan agar pemerintah tidak hanya melarang masyarakat memarkir kendaraan di lokasi tertentu tanpa memberikan pilihan lain.
“Kalau kita lihat beberapa daerah atau wilayah yang memang selalu padat dengan kendaraan parkir. Nah, ini yang harus kita urai, harus memberikan ruang. Karena tidak mungkin kita melarang tapi kita tidak memberikan solusi atau alternatif,” lanjut Munafri.
Appi juga mendorong PD Parkir mempercepat transformasi pengelolaan parkir dari sistem manual menuju sistem modern berbasis teknologi.
Digitalisasi tersebut diharapkan dapat menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib sekaligus membantu mengatasi persoalan juru parkir (jukir) liar yang selama ini masih menjadi salah satu tantangan di lapangan.
Menurut Appi, PD Parkir telah memiliki sistem yang dapat membantu mengidentifikasi jukir resmi dan jukir liar. Sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai petugas parkir yang memiliki kewenangan.
Karena itu, Appi meminta PD Parkir tidak berhenti melakukan inovasi dan terus memaksimalkan kewenangan yang telah diberikan Pemerintah Kota Makassar.
“Jangan berhenti untuk terus bisa memaksimalkan apa yang diberikan atau wewenang yang diberikan dalam rangka mengelola proses perparkiran yang ada di Kota Makassar,” pesan Appi.
Ia berharap transformasi pengelolaan parkir tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah. Lebih dari itu, sistem baru harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang tertib, modern, transparan, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Ketua IKA FH Unhas itu juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, penataan parkir tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan pemahaman masyarakat sebagai pengguna layanan.
Appi memastikan Pemerintah Kota Makassar akan terus memberikan dukungan kepada PD Parkir dalam melakukan pembenahan sistem perparkiran.
“Kalau parkirnya semrawut, ya ini akan berdampak ke sistem pengelolaan pemerintahan yang ada. Kalau parkirnya bagus, ya akan memperlihatkan juga bahwa ini adalah sistem pengelolaan yang baik,” pungkasnya.
