MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperluas penguatan literasi digital hingga ke wilayah kepulauan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), edukasi tentang penggunaan teknologi yang aman dan bertanggung jawab diberikan kepada siswa SD dan SMP di Pulau Bonetambo, Kecamatan Sangkarrang.
Program tersebut dikemas dalam kegiatan Diskominfo Makassar Goes to School yang digelar di SMP Negeri 42 Bonetambo pada Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Kota Makassar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Muhammad Roem, mengatakan edukasi tersebut bertujuan memastikan anak-anak di wilayah kepulauan memiliki kesempatan yang sama dalam memahami perkembangan teknologi digital sekaligus mampu menggunakannya secara bijak.
“Kami melaksanakan program Diskominfo Goes to School di SMP Negeri 42 Bonetambo, Kepulauan Sangkarrang, untuk meningkatkan literasi digital bagi para pelajar,” ujar Roem, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, materi yang diberikan tidak hanya memperkenalkan manfaat teknologi digital dalam mendukung proses belajar, tetapi juga membahas keamanan informasi serta berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital.
“Kami melakukan sosialisasi tentang literasi digital dan keamanan informasi digital bagi siswa SMP dan SD yang ada di Kepulauan Bonetambo,” katanya.
Roem menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkenalkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi tersebut bertujuan memberikan perlindungan kepada anak saat mengakses berbagai layanan dan sistem elektronik, sehingga mereka dapat memanfaatkan teknologi secara aman sesuai usia dan kebutuhannya.
“Intinya untuk meningkatkan literasi digital anak-anak di wilayah kepulauan. Selain itu, orang tua, guru, dan peserta didik juga perlu memahami pelaksanaan PP TUNAS,” jelasnya.
Roem menegaskan, pendekatan yang dilakukan pemerintah bukan untuk membatasi anak dari perkembangan teknologi, melainkan membangun kesiapan mereka menghadapi berbagai tantangan di dunia digital.
“PP TUNAS itu adalah Tunggu Anak Siap. Jadi bukan melarang penggunaan teknologi, tetapi membangun kesiapan anak sebelum berhadapan dengan berbagai risiko di ruang digital,” tegasnya.
Ia menilai penggunaan teknologi oleh anak merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Karena itu, edukasi literasi digital menjadi langkah penting agar pelajar mampu memanfaatkan teknologi untuk kegiatan yang positif, seperti belajar, mencari informasi, dan mengembangkan kreativitas.
“Harapannya, literasi digital anak-anak di wilayah kepulauan semakin meningkat sehingga mereka mampu memahami makna transformasi digital dan memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses belajar,” ujarnya.
Roem juga menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, guru, hingga orang tua.
Menurutnya, orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi anak menggunakan gawai, tidak hanya dengan memberikan aturan, tetapi juga menjelaskan alasan di balik pembatasan penggunaan teknologi.
“Ketika berada di ruang digital, anak tidak hanya patuh karena diawasi, tetapi memahami bahwa keselamatan, privasi, kesehatan mental, etika, dan masa depannya juga harus dijaga,” tuturnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan Diskominfo Makassar Goes to School di Pulau Bonetambo menjadi bukti bahwa transformasi digital di Kota Makassar harus menjangkau seluruh wilayah, termasuk kawasan pesisir dan kepulauan.
Menurut Roem, pembangunan digital tidak hanya berfokus pada penyediaan infrastruktur dan layanan berbasis teknologi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu menggunakan teknologi secara cerdas, aman, dan produktif.
“Kehadiran Diskominfo di sekolah-sekolah kepulauan menjadi pesan bahwa agenda transformasi digital Kota Makassar harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan,” pungkasnya.
