MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya penyelamatan naskah kuno di Kota Makassar kini melibatkan peran aktif masyarakat. Untuk pertama kalinya, Dinas Perpustakaan (Dispus) Kota Makassar menggelar kegiatan diseminasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyimpan, merawat, mendata, hingga mendigitalisasi naskah kuno sebagai warisan sejarah dan budaya.
Kegiatan bertajuk Diseminasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Dr. Aryati Puspasari Abady, dan berlangsung selama dua hari, 28–29 Juli 2026, di Hotel Aston Makassar.
Sebanyak 125 peserta dari berbagai komunitas dan kelompok masyarakat mengikuti kegiatan tersebut. Mereka diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga naskah kuno agar tetap lestari sekaligus menjadi sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.
Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, mengatakan pelibatan masyarakat menjadi langkah penting dalam melindungi naskah kuno yang selama ini banyak tersimpan di tangan perseorangan maupun komunitas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat maupun komunitas memahami pentingnya menjaga dan merawat naskah kuno dengan baik, termasuk melakukan pendataan dan digitalisasi agar pengetahuan yang terkandung di dalamnya tetap dapat diketahui oleh generasi mendatang,” ujar Aryati.
Sementara itu, Kepala Bidang Koleksi dan Pengembangan Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Husni Mubarak, menjelaskan kegiatan diseminasi tersebut merupakan inovasi yang baru pertama kali dilaksanakan oleh Dispus Makassar.
Melalui program ini, pihaknya berupaya menjangkau masyarakat yang masih menyimpan naskah kuno agar keberadaannya dapat didata sekaligus didorong proses pelestariannya.
“Naskah kuno yang menjadi sasaran pendataan adalah naskah berusia lebih dari 50 tahun dan ditulis tangan. Kita ingin keberadaannya dapat didata, dijaga dengan baik, kemudian didigitalisasi sehingga tetap dapat diketahui oleh anak cucu kita nantinya,” jelas Husni.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam pelestarian naskah kuno adalah masih adanya masyarakat yang enggan melaporkan koleksi yang dimiliki karena khawatir naskah tersebut akan diambil oleh pemerintah.
Husni menegaskan, pendataan dilakukan bukan untuk mengambil kepemilikan naskah, melainkan memberikan edukasi mengenai cara penyimpanan, perawatan, dan pelestarian yang sesuai.
“Kita bukan meminta naskahnya. Kita ingin memberikan pemahaman bagaimana naskah itu dijaga dan dirawat. Dengan digitalisasi, isi dan cerita di dalam naskah tersebut juga dapat terus diketahui oleh generasi setelah kita,” katanya.
Untuk memperkuat upaya pelestarian, Dinas Perpustakaan Kota Makassar juga akan menggandeng Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam proses pendataan, identifikasi, hingga pengkajian isi naskah kuno.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu membantu proses penerjemahan sekaligus mengungkap nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan yang terkandung di dalam setiap naskah.
Melalui program ini, Dinas Perpustakaan Kota Makassar berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari bahwa naskah kuno bukan sekadar benda bersejarah, melainkan bagian dari identitas budaya dan rekam jejak peradaban yang harus dijaga bersama.
Dengan pendataan, perawatan, serta digitalisasi yang berkelanjutan, naskah-naskah kuno diharapkan tetap lestari dan dapat menjadi sumber referensi bagi generasi mendatang.
