MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Menjelang penerapan kebijakan pemilahan sampah dari sumber mulai 1 Agustus 2026, Direktur Balai Inklusi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman Daeng Gus Dur, melontarkan kritik terhadap Pemerintah Kota Makassar.
Ia menilai video promosi yang menampilkan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Tamangapa tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Menurut Abdul Rahman, tayangan yang beredar di media sosial menampilkan sudut pandang yang dinilai tidak utuh sehingga memberikan kesan seolah kondisi TPAS Tamangapa telah tertata dan terkendali, padahal menurut pengamatannya masih terdapat tumpukan sampah dalam jumlah besar.
“Ini Solo kah? Apakah Pemkot Makassar sedang membuat prank lagi bagi masyarakat Kota Makassar?” kata Abdul Rahman saat memberikan tanggapannya.
Ia menilai penyampaian informasi kepada publik seharusnya dilakukan secara terbuka dan menggambarkan kondisi riil di lapangan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai tantangan pengelolaan sampah.
“Seharusnya narasi dalam video dibuat secara jujur. Jangan seolah-olah menggambarkan persampahan di Tamangapa sudah terkendali. Pengambilan gambar harus memperlihatkan kondisi secara utuh,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan baru pengelolaan sampah, termasuk program pemilahan sampah dari sumber yang akan diberlakukan pemerintah.
Soroti Prioritas Anggaran
Selain mengkritisi penyajian informasi, Abdul Rahman juga mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran daerah. Ia berpendapat pemerintah perlu lebih dahulu memperkuat infrastruktur pendukung pemilahan sampah di tingkat masyarakat sebelum menerapkan kebijakan secara menyeluruh.
“Kalau memungkinkan, anggaran pembangunan stadion bisa dialihkan untuk sosialisasi dan pengadaan tempat sampah sesuai kategori di setiap RT dan RW. Saya rasa itu lebih bermanfaat,” katanya.
Menurut dia, keberhasilan program pemilahan sampah tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan sarana dan prasarana yang dapat diakses masyarakat.
Ia menilai masih banyak warga yang terbiasa menyerahkan seluruh sampah kepada petugas kebersihan setelah membayar retribusi sehingga perubahan perilaku membutuhkan proses edukasi dan dukungan fasilitas.
Minta Keteladanan Dimulai dari Internal Pemerintah
Abdul Rahman juga meminta penerapan kebijakan pemilahan sampah diawali dari lingkungan pemerintah sebelum diberlakukan secara luas kepada masyarakat.
Menurutnya, kantor-kantor pemerintahan dan aparatur sipil negara perlu menjadi contoh dalam menerapkan sistem pemilahan dan pengelolaan sampah.
“Harusnya dimulai dulu dari pejabat internal atau pegawai Pemerintah Kota Makassar. Kalau itu sudah berjalan baik, baru diperluas kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya aktivitas pembuangan limbah dari sejumlah pelaku usaha yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penegakan aturan lingkungan.
Khawatir Timbul Titik Sampah Liar
Abdul Rahman mengingatkan bahwa penerapan kebijakan tanpa kesiapan fasilitas dan sosialisasi yang memadai berpotensi memunculkan titik-titik pembuangan sampah liar di berbagai sudut kota.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan masa transisi agar dapat menyesuaikan diri dengan sistem baru, terutama dalam melakukan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Ia berharap pemerintah memperkuat edukasi, penyediaan sarana, serta pendampingan kepada masyarakat agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif.
Dorong Transparansi dan Dialog
Balai Inklusi Sulawesi Selatan juga mendorong Pemerintah Kota Makassar membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat terkait kondisi pengelolaan sampah maupun pelaksanaan kebijakan baru.
Abdul Rahman menilai kritik yang disampaikan berbagai pihak sebaiknya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, bukan dipandang sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan.
“Jangan jadikan masyarakat objek eksperimen kebijakan. Mulailah dari internal pemerintah, kemudian ajak masyarakat bergerak bersama dengan dukungan fasilitas dan edukasi yang memadai,” tegasnya.
Ia berharap kebijakan pengelolaan sampah di Makassar dapat berjalan dengan mengedepankan transparansi, kesiapan infrastruktur, partisipasi masyarakat, serta pelayanan publik yang merata sehingga tujuan mengurangi beban TPAS Tamangapa dapat tercapai.
