BALI, SMARTMAKASSAR, COM — PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) Group mendorong penguatan sistem pentarifan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan guna meningkatkan daya saing industri maritim nasional.
Upaya tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) terkait prosedur dan tahapan pentarifan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal yang melibatkan regulator, operator pelabuhan, serta pengguna jasa di Bali.
Direktur Strategi dan Komersial PT Pelindo Jasa Maritim, Suhendra Ratuprawiranegara, mengatakan layanan pemanduan dan penundaan kapal memiliki peran strategis dalam menjamin keselamatan pelayaran, kelancaran arus kapal, serta mendukung efisiensi rantai logistik nasional.
Menurutnya, sistem tarif jasa maritim harus mampu mencerminkan kualitas layanan sekaligus memberikan kepastian bagi pengguna jasa dan keberlanjutan investasi infrastruktur pelabuhan.
“Pentarifan jasa pemanduan dan penundaan kapal bukan hanya terkait biaya layanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan pelayaran, meningkatkan kualitas operasional pelabuhan, dan memperkuat daya saing maritim Indonesia,” ujar Suhendra.
FGD tersebut membahas mekanisme tarif yang adaptif terhadap perkembangan industri, dengan mempertimbangkan aspek biaya operasional, kebutuhan investasi, standar pelayanan, serta masukan dari pengguna jasa.
PJM menilai kolaborasi antara pemerintah, operator pelabuhan, dan pelaku industri menjadi faktor penting dalam menciptakan kebijakan tarif yang adil, akuntabel, dan mampu mendukung pertumbuhan sektor logistik nasional.
Melalui penguatan tata kelola tarif, Pelindo Jasa Maritim berharap layanan kepelabuhanan semakin efisien, aman, dan kompetitif dalam menghadapi dinamika industri maritim global.
