MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mempertahankan capaian terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Raihan tersebut menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021. Prestasi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Makassar, Kamis (4/6/2026).
Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
Dalam penyampaiannya, Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025.
“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih tersebut menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan.
“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Sudirman.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 BPK turut memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan di seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.
Andi Sudirman berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi administratif semata, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
