MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat membuka Musyawarah Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan menuai kritik dari kalangan aktivis. Ucapan yang dinilai menyamaratakan profesi wartawan tersebut dianggap kurang bijak dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan insan pers.
Saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Provinsi PWI Sulsel di Gedung Graha Pena Makassar, Selasa (2/6/2026), Munafri Arifuddin dikutip menyampaikan bahwa masih banyak wartawan yang hanya menyalin berita, membuat judul sensasional, tidak memahami kode etik, merusak nama baik profesi, serta merugikan pemerintah.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Balla Inklusi Sulawesi Selatan, Rahman Daeng Gus Dur. Aktivis yang selama ini dikenal aktif memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas itu menilai seorang pemimpin publik seharusnya lebih cermat dalam memilih diksi saat menyampaikan kritik.
Menurut Rahman, penggunaan istilah “oknum” akan lebih tepat untuk menghindari kesan menyalahkan seluruh profesi akibat tindakan segelintir individu.
“Kenapa kata ‘oknum’ yang sangat jelas maknanya tidak digunakan? Jika yang dimaksud adalah sebagian kecil orang yang melakukan pelanggaran, maka seharusnya disebut oknum wartawan. Dengan begitu, kritik tetap tersampaikan tanpa menyudutkan seluruh profesi,” ujar Rahman dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa wartawan selama ini memiliki peran penting dalam mengawal berbagai isu sosial, termasuk perjuangan kelompok difabel untuk mendapatkan hak dan akses yang setara.
“Bagi kami, wartawan adalah mitra sejati. Mereka yang sering hadir saat kami menyuarakan persoalan aksesibilitas, memperjuangkan hak-hak difabel, hingga mengangkat berbagai prestasi yang diraih teman-teman penyandang disabilitas,” katanya.
Rahman menjelaskan, selama bertahun-tahun pihaknya kerap menghadapi keterbatasan akses untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada pengambil kebijakan. Dalam kondisi tersebut, peran media dinilai sangat penting sebagai jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, berbagai isu terkait pembangunan fasilitas publik yang ramah difabel, akses layanan publik, hingga pemilu inklusif dapat menjadi perhatian luas berkat dukungan pemberitaan dari para jurnalis.
Karena itu, Rahman mengaku menyayangkan adanya pernyataan yang dianggap menggeneralisasi profesi wartawan. Ia menilai kritik terhadap individu yang melanggar etika merupakan hal yang wajar, namun tidak semestinya dijadikan dasar untuk menilai keseluruhan profesi.
“Kalau ada oknum yang belum memahami aturan atau bekerja tidak sesuai standar profesi, tentu itu harus dikritik. Tetapi jangan sampai kesalahan individu dijadikan ukuran untuk menilai seluruh wartawan,” ujarnya.
Rahman juga berharap peristiwa tersebut dapat menjadi refleksi bagi semua pihak, terutama pejabat publik, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
“Seharusnya kata ‘oknum’ didahulukan ketika memberikan teguran. Dengan begitu tidak ada pihak yang merasa digeneralisasi, tidak muncul kesalahpahaman, dan kemitraan yang selama ini terbangun tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.
Pernyataan yang disampaikan Wali Kota Makassar tersebut kini menjadi perhatian sejumlah kalangan dan memunculkan diskusi mengenai pentingnya penggunaan diksi yang tepat dalam komunikasi publik, khususnya ketika menyampaikan kritik terhadap profesi tertentu.
