SMARTMAKASSAR.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mulai mengambil langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang kian mendesak, dengan menjajaki pengembangan lokasi baru di wilayah penyangga.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pemerintah kota kini mengakselerasi penyiapan lahan alternatif sebagai solusi jangka panjang atas persoalan overkapasitas pemakaman.
Salah satu lokasi yang tengah dijajaki berada di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu. Kawasan ini dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai area TPU baru guna melayani kebutuhan warga Makassar.
Munafri mengungkapkan, keterbatasan lahan di dalam kota menjadi alasan utama perlunya ekspansi ke luar wilayah administratif. Selain itu, sejumlah opsi seperti optimalisasi lahan yang ada hingga kemungkinan sistem pemanfaatan ulang juga mulai dikaji.
“Sekarang sudah kita lihat dan datangi beberapa lokasi, termasuk di Maros. Makassar kan relatif sudah sangat padat,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Saat ini, Kota Makassar hanya mengandalkan enam TPU utama, yakni di Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, dua lokasi di Panaikang, serta Antang. Namun, seiring pertumbuhan penduduk, sebagian besar lokasi tersebut kini berada dalam kondisi nyaris penuh.
Beberapa TPU strategis bahkan sudah mengalami kepadatan tinggi dan membatasi pemakaman baru, kecuali bagi keluarga tertentu. Kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya langkah antisipatif dari pemerintah.
“Beberapa TPU bahkan sudah tertutup untuk umum. Ini tentu menjadi tantangan yang harus segera kita carikan solusi,” tambah Munafri.
Sebagai bagian dari perencanaan, Pemkot Makassar melakukan pemetaan wilayah yang memenuhi aspek tata ruang, daya dukung lingkungan, serta aksesibilitas. Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak bersifat reaktif, melainkan bagian dari strategi pembangunan kota berkelanjutan.
Peninjauan langsung pun telah dilakukan bersama DPRD dan sejumlah SKPD terkait di beberapa titik potensial di Maros. Meski demikian, lokasi yang ada masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut, terutama terkait kondisi kontur dan kemiringan lahan.
“Sudah ada beberapa lokasi yang kita lihat, tetapi secara teknis masih perlu ditinjau lebih dalam,” jelasnya.
Pemkot Makassar memperkirakan kebutuhan lahan TPU baru berada di kisaran 10 hingga 20 hektare untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang. Dukungan anggaran juga disiapkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Langkah ini turut mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar. Anggota DPRD, Muchlis A. Misbah, menilai kondisi TPU saat ini memang sudah sangat mendesak untuk segera diantisipasi.
“Pekuburan di Makassar ini sudah mulai penuh, seperti di Sudiang dan Panaikang. Ini harus segera diantisipasi,” ujarnya.
Menurutnya, rencana pengembangan TPU di Kecamatan Tompobulu, Maros, dengan estimasi luas sekitar 20 hektare, menjadi solusi realistis yang perlu segera direalisasikan, tentunya dengan tetap memperhatikan kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sinergi antara pemerintah kota dan DPRD diharapkan mampu mempercepat realisasi program ini, sehingga kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman tetap terpenuhi secara layak dan berkelanjutan di masa mendatang.
