SMARTMAKASSAR.COM, MAKASSAR – Pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Sulawesi Selatan masih menghadapi tantangan di lapangan, terutama terkait mekanisme surat rekomendasi bagi nelayan dan petani.
Menyikapi hal itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.
Rapat ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, regulator energi, hingga perwakilan pelaku usaha. Forum tersebut menjadi respons atas masih adanya perbedaan pemahaman dalam penerbitan surat rekomendasi BBM subsidi, termasuk penyesuaian kebutuhan berdasarkan kapasitas usaha di sektor pertanian dan perikanan.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menyebut koordinasi ini sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran.
“Fokus utama kami adalah memastikan sistem yang sudah berjalan terus disempurnakan, sehingga penyaluran BBM subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak, khususnya petani dan nelayan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan bahwa lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah penyimpangan distribusi di lapangan. Karena itu, sinergi lintas sektor dinilai krusial.
“Kami ingin seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama. Dengan koordinasi kuat antara pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum, pengawasan bisa lebih efektif dan potensi penyimpangan diminimalkan,” kata Jufri.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penyelarasan regulasi sekaligus penguatan mekanisme pengawasan, termasuk mendorong keterlibatan aktif aparat hingga tingkat daerah untuk monitoring langsung.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Pertamina memastikan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keandalan distribusi energi. Di sisi lain, masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi penyaluran BBM subsidi dengan melaporkan dugaan penyimpangan melalui layanan Pertamina Call Center 135.
Upaya penguatan pengawasan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi distribusi, tetapi juga menjamin akses energi yang adil bagi kelompok masyarakat yang berhak.
