SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali mengambil langkah tegas dengan memangkas anggaran hingga puluhan miliar rupiah pada tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pergeseran fokus belanja daerah, dari pola lama yang sarat kegiatan rutin dan seremonial menuju program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Salah satu langkah signifikan dilakukan pada pos anggaran perjalanan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemangkasan ini ditargetkan mampu menghemat anggaran hingga Rp50–60 miliar.
“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh OPD. Anggaran perjalanan dinas kita hemat mencapai sekitar Rp50 hingga Rp60 miliar,” ujar Munafri, Rabu (22/4/2026).
Secara rinci, perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dikurangi lebih drastis hingga 70 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan beban belanja rutin dalam struktur APBD yang selama ini cukup besar.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Munafri—yang akrab disapa Appi—dalam menata ulang program prioritas agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat merata bagi masyarakat.
Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak akan menghambat kinerja pemerintahan. Sebaliknya, seluruh jajaran OPD didorong untuk tetap produktif dengan memanfaatkan teknologi dan pola kerja yang lebih efektif.
“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Saat ini banyak alternatif, seperti koordinasi virtual atau metode lain yang lebih efisien,” jelasnya.
Tak hanya memangkas perjalanan dinas, Pemkot Makassar juga memutuskan untuk menghentikan pengadaan kendaraan dinas (randis) baru pada tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk menekan belanja non-prioritas dan mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih mendesak.
Munafri memilih memaksimalkan penggunaan kendaraan dinas yang sudah ada, termasuk randis pengadaan tahun 2023 yang dinilai masih layak operasional.
“Tahun 2026 tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru. Kita maksimalkan yang ada,” tegasnya.
Anggaran hasil efisiensi tersebut akan dialihkan ke sektor prioritas, terutama pendidikan dan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik dan program kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini mengacu pada regulasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengarahkan pengurangan belanja perjalanan dinas.
“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” ujarnya.
Menurut Dakhlan, dana hasil penghematan juga akan difokuskan untuk mendukung kebutuhan di sektor prioritas, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pembenahan tempat pembuangan akhir (TPA), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk perbaikan jalan, termasuk di lorong-lorong permukiman.
“Termasuk mengalihkan dana perjalanan dinas (SPPD) untuk mendukung kebutuhan DLH dan PU,” tambahnya.
Secara keseluruhan, efisiensi anggaran perjalanan dinas dari seluruh OPD di Kota Makassar diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar. Meski begitu, angka final masih menunggu hasil perhitungan rinci dari masing-masing OPD.
