SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah kolaboratif dalam membangun ekosistem halal melalui audiensi bersama Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (22/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota ini dipimpin langsung oleh Aliyah Mustika Ilham dan dihadiri sejumlah pejabat dari lingkup Pemkot Makassar.
Turut hadir perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Nirman Niswan Mungkas bersama Sekretaris Dinas Armin Paera, perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Arlin Ariesta bersama Kepala Bidang UKM Andi Tenribeda, Kepala Dinas Pariwisata Achmad Hendra Hakamuddin, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Moh. Syarief.
Sementara itu, dari pihak PJPH Sulsel, audiensi dihadiri oleh Kepala Balai H. Rusfandi bersama para pengawas jaminan produk halal, yakni Farhan Zulfandy, Ahmad Mahdi Bunayya, dan Farda Nur Ilmiu.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama, di antaranya penguatan sinergi program antara Pemkot Makassar dan PJPH Sulsel, dukungan kebijakan daerah untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha—khususnya UMK—serta peningkatan literasi halal melalui berbagai kanal layanan publik.
Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan. Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan penetapan kawasan tertentu.
Menurutnya, konsep halal tidak hanya terbatas pada bahan baku, tetapi mencakup seluruh proses produksi yang harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup integrasi program “UMKM Naik Kelas” dengan penguatan sertifikasi halal, serta peluang pengembangan wisata ramah muslim guna meningkatkan daya saing Makassar di sektor muslim tourism. Dinas Pariwisata turut mendorong adanya pendampingan bagi pelaku ekonomi kreatif agar mampu menyesuaikan diri dengan standar halal.
Pihak PJPH Sulsel mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 10.778 produk di Makassar yang telah mengantongi sertifikat halal, mencerminkan potensi besar untuk terus dikembangkan.
Peran lembaga pendamping seperti LP3H dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) juga menjadi sorotan, mengingat keduanya merupakan mitra strategis dalam membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal.
Bagian Kesejahteraan Rakyat menilai audiensi ini sebagai momentum penting untuk memperluas sosialisasi layanan PJPH, termasuk melalui kantor kelurahan dan kawasan strategis seperti area sekitar masjid besar, guna mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
Menutup pertemuan, Aliyah Mustika Ilham mengajak seluruh perangkat daerah untuk aktif menyosialisasikan manfaat layanan sertifikasi halal.
“Ini adalah bentuk perlindungan dan jaminan kualitas bagi masyarakat. Kita harus hadir memastikan prosesnya berjalan dengan baik, aman, dan sesuai standar,” ujarnya.
