SMARTMAKASSAR.COM — Transformasi sistem pengelolaan sampah terus didorong Pemerintah Kota Makassar sebagai langkah strategis menjawab persoalan lingkungan perkotaan yang kian kompleks.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya meninggalkan metode open dumping menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
Langkah ini diperkuat dengan kehadiran Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (21/6/2026) itu membahas pengembangan infrastruktur dasar guna memperkuat sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dan program strategis daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri memaparkan progres serta langkah konkret Pemerintah Kota Makassar dalam implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Antang, Kecamatan Manggala.
“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa percepatan program tersebut mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden terkait PSEL. Regulasi ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menangani persoalan sampah perkotaan yang semakin kompleks.
Menurutnya, peningkatan volume sampah di TPA menuntut transformasi sistem pengelolaan dari metode konvensional menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan dan memiliki nilai tambah.
“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” jelas Munafri.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bappeda.
