SMARTMAKASSAR.COM – Setelah hampir satu dekade menempati fasilitas umum, keberadaan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik akhirnya mulai ditertibkan oleh pemerintah. Lapak-lapak tersebut selama ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga memanfaatkan fasilitas sosial seperti trotoar dan drainase.
Penertiban kini mulai dilakukan oleh petugas gabungan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Penertiban ini menyasar tujuh titik lokasi dengan total sebanyak 167 lapak PKL yang akan direlokasi ke tempat yang lebih representatif dan tertata.
“Dari ratusan lapak tersebut, sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dan inisiatif sendiri dengan melakukan pembongkaran secara mandiri, sehingga proses penataan berjalan relatif kondusif,” jelas Camat Biringkanaya, Maharuddin, Kamis (9/4/2026).
Kondisi ini tidak terlepas dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui pihak Kecamatan Biringkanaya bersama lurah setempat.
Sebelum penertiban dilaksanakan, para pedagang telah menerima pemberitahuan secara bertahap melalui Surat Peringatan (SP) I, SP II, hingga SP III, sebagai bentuk sosialisasi dan upaya mengedepankan dialog.
Adapun tujuh titik lokasi PKL yang ditertibkan meliputi:
Pertama, di Pasar Mandai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sudiang, terdapat sekitar 20 pedagang yang menggunakan bahu jalan dan area pedestrian.
Kedua, di depan GOR Sudiang, Kelurahan Sudiang Raya, Jalan Pajjaiang, sebanyak 88 lapak pedagang yang menjual sayur, ikan, gorengan, dan makanan jadi, sebagian dibongkar mandiri dan sebagian ditertibkan petugas.
Ketiga, di depan Asrama Haji, Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, terdapat sekitar 10 lapak.
Keempat, di depan Bukit Katulistiwa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Berua, sebanyak 10 lapak pedagang pisang dan ubi dibongkar secara mandiri.
Kelima, di depan UPT Sekolah SLB, Jalan Tembus Villa Mutiara atau samping tol, Kelurahan Bulurokeng, terdapat 10 lapak pedagang campuran dan bengkel.
Keenam, di depan kantor PU dan sekitar lampu merah Jalan Batara Bira, Kelurahan Pai, sebanyak 12 lapak dibongkar mandiri.
Ketujuh, di depan KIMA Square, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, terdapat tujuh lapak yang seluruhnya dibongkar secara mandiri.
Maharuddin menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari penataan kota. Kami juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang melalui skema relokasi yang lebih layak,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses penertiban telah melalui tahapan panjang, mulai dari imbauan lisan hingga penerbitan surat peringatan bertahap.
“Prosesnya tidak serta-merta. Sudah ada peringatan berulang, baik secara lisan maupun administrasi,” tambahnya.
Sebagai solusi, pemerintah kota bersama kecamatan telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang, yakni di area milik PD Terminal dan kawasan GOR Sudiang, tepatnya di lahan kosong yang dikelola UPT GOR Sudiang.
“Kami juga akan memfasilitasi administrasi agar para pedagang dapat berjualan secara resmi di lokasi tersebut,” terangnya.
Selama hampir sepuluh tahun, lapak PKL di kawasan ini diketahui berdiri di lokasi strategis seperti bahu jalan, trotoar, hingga di atas drainase. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menghambat fungsi saluran air.
Penertiban ini dinilai sebagai hasil pendekatan dialogis yang dilakukan pemerintah bersama aparat kelurahan, sehingga berjalan kondusif tanpa konflik berarti.
“Dengan penataan ini, diharapkan kawasan menjadi lebih tertib dan nyaman tanpa menghilangkan mata pencaharian pedagang,” tuturnya.
Sementara itu, Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, menyebut proses penertiban berlangsung lancar berkat koordinasi yang solid.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan tanpa gesekan. Ini berkat dukungan semua pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, demi menjaga fungsi infrastruktur dan mencegah potensi banjir.
Penataan wilayah, lanjutnya, akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh Kecamatan Biringkanaya sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
“Dengan kesadaran bersama, kita bisa menjaga kebersihan lingkungan, kelancaran drainase, dan menciptakan kawasan yang lebih aman bagi masyarakat,” tegasnya.
