SMARTMAKASSAR.COM – Tim Kecamatan Makassar melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan bahu jalan di kawasan Jalan Kerung-Kerung dan Jalan Gunung Salahutu, Selasa (7/4/2026).
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah penataan kawasan sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki dan pengguna jalan.
Camat Makassar, Tri Sugiarto, menjelaskan bahwa penertiban tersebut telah melalui proses panjang dengan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Sebelumnya kami telah melakukan pendekatan humanis kepada para PKL. Setelah itu, baru dilakukan penertiban di lokasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini bertujuan menciptakan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di ruang publik, khususnya di wilayah pusat Kota Makassar yang memiliki aktivitas cukup padat.
Diketahui, Jalan Gunung Salahutu yang berada di Kelurahan Maradekaya Utara merupakan kawasan strategis karena berada di pusat kota serta berdekatan dengan berbagai fasilitas umum dan permukiman warga.
Dalam penertiban tersebut, sekitar 15 lapak PKL berhasil ditata ulang. Seluruh proses dilakukan secara dialogis sehingga para pedagang bersedia membongkar lapaknya secara mandiri.
“Sekitar 15 lapak berhasil ditertibkan melalui pendekatan yang humanis,” tambah Tri.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dimulai dari teguran lisan hingga tiga kali teguran tertulis. Setelah itu, dilakukan pendekatan lanjutan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat untuk memperkuat komunikasi dengan para pedagang.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah kecamatan belum melakukan relokasi terhadap para PKL ke lokasi khusus. Hal tersebut dikarenakan sebagian besar pedagang dinilai masih relatif baru beroperasi di kawasan tersebut.
“Untuk saat ini belum ada relokasi, karena para pedagang ini baru berjualan sekitar dua hingga tiga tahun,” tutupnya.
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan wajah kota yang lebih tertib serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di pusat Kota Makassar.
