Skip to content
Radio Smart Makassar

Radio Smart Makassar

Bisnis dan Inspirasi

  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS UPDATE
  • BUSINESS TODAY
  • HEALTHY
  • SPORT
  • TALSKHOW
  • STREAMING
  • Toggle search form
  • Trotoar Kembali Bersih, PKL di Jalan Kerung-Kerung dan Gunung Salahutu Ditertibkan DAERAH
  • Munafri Arifuddin Tegas: Jangan Bebani Orang Tua dengan Acara Perpisahan DAERAH
  • Wakil Wali Kota Makassar Dorong Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan NEWS UPDATE
  • Wawali Makassar Dukung Pushbike Championship Nasional, Dorong Promosi Kota dan Pembinaan Anak DAERAH
  • Pertamina Pastikan BBM Aman, Ajak APH Usut Penyebab Antrean SPBU MAKASSAR
  • Ramadan Penuh Berkah, Munafri Ajak Anak Yatim Rasakan Kebersamaan NEWS UPDATE
  • Munafri-Aliyah Laksanakan Shalat Idulfitri Bersama Puluhan Ribu Jamaah di Karebosi DAERAH
  • TP PKK Makassar Dorong Budaya Literasi Lewat Gerakan Membaca 15 Menit Sehari DAERAH

Pemprov Sulsel Pastikan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Terima THR Lebaran 2026

Posted on March 14, 2026March 14, 2026 By Detars No Comments on Pemprov Sulsel Pastikan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Terima THR Lebaran 2026

SMARTMAKASSAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov Sulsel akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2026.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Ia menegaskan bahwa THR akan diberikan kepada seluruh PPPK tanpa terkecuali, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap mendapat THR. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat,” ujar Andi Sudirman, Jumat (13/3/2026).

Meski demikian, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, tidak terdapat pengaturan khusus mengenai pemberian THR bagi PPPK paruh waktu.

Walau aturan tersebut tidak secara spesifik mengatur PPPK paruh waktu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap mengambil kebijakan untuk memberikan THR kepada mereka. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada aparatur yang turut mendukung pelayanan publik.

Menurut Andi Sudirman, besaran THR yang diterima pegawai tidak sama, karena dihitung berdasarkan masa kerja dalam satu tahun anggaran.

“Perhitungannya berdasarkan masa kerja. Misalnya baru bekerja tiga bulan, maka dihitung tiga per dua belas dari gaji pokok. Jika enam bulan, berarti enam per dua belas dari gaji pokoknya,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk PPPK paruh waktu, tetap akan memperoleh THR meskipun nilainya disesuaikan dengan masa kerja masing-masing.

Pemerintah provinsi berharap pencairan THR ini dapat membantu ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

NEWS UPDATE

Post navigation

Previous Post: Investigasi Pertamina Ungkap Transaksi Biosolar Tak Wajar di SPBU Sudiang Makassar
Next Post: Pemprov Sulsel dan BPS RI Teken MoU Penguatan Data Statistik untuk Dukung Pembangunan Daerah

Related Posts

  • Pemkot Makassar Genjot Sertifikasi Aset, Targetkan 1.000 Bidang Rampung di 2026 DAERAH
  • Makassar, Gowa, dan Maros Sepakati PSEL, Target Olah 1.000 Ton Sampah per Hari DAERAH
  • Wali Kota Munafri Arifuddin Instruksikan Camat dan Lurah Kawal Malam Takbiran di Makassar MAKASSAR
  • Safari Ramadan Pemkot Makassar, Aliyah Mustika Ilham Ajak Warga Perkuat Kebersamaan NEWS UPDATE
  • Arus Mudik Lebaran 2026, Pertamina Jamin Ketersediaan Avtur di Bandara Hasanuddin BUSINESS TODAY
  • Munafri Sowan ke Mantan Wali Kota di Momentum Idulfitri, Dari Danny hingga IAS & Andi Herry DAERAH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Aliyah: Latsarmil Jadi Momentum Bentuk ASN Tangguh dan Nasionalis DAERAH
  • Paket Hot Promo simPATI, Internet Murah dengan Kuota Hingga 15GB MAKASSAR
  • SPJM Siapkan 12 Bus Gratis Rute Makassar-Palopo-Sorowako Layani 360 Pemudik MAKASSAR
  • Pemkot Makassar Perkuat Peran Imam, 500 Peserta Ikuti Coaching Clinic di Masjid Agung 45 DAERAH
  • Sinergi Pelindo dan Pemkot Makassar Dorong Pelabuhan Lebih Tertib dan Terintegrasi DAERAH
  • Jelang Lebaran, Pertamina Klaim Stok Pertamax Turbo Terkendali di Makassar MAKASSAR
  • PT Vale Perkuat Hilirisasi dan ESG di Tengah Fluktuasi Harga Nikel Dunia BUSINESS TODAY
  • PSBM XXVI 2026 Jadi Magnet Ekonomi, Makassar Tegaskan Peran sebagai Hub Indonesia Timur DAERAH
www.smartmakassar.com
www.smartpekanbaru.com
www.smartmedan.com

Copyright © 2026 Radio Smart Makassar.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by