MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Perbaikan infrastruktur lingkungan di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 28, terus dilakukan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan dan saluran drainase.
Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim, mengatakan pengerjaan tersebut merupakan bagian dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar kebutuhan dan aspirasi warga menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah permukiman.
Menurutnya, pekerjaan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penggalian hingga pemasangan material pendukung saluran drainase dan penataan permukaan jalan.
“Ini merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi warga. Saat ini pekerjaan sudah berjalan, termasuk penggalian dan penataan paving sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya, Kamis (29/10/2026).
Luqmanul menerangkan, pengerjaan infrastruktur di kawasan tersebut masih berlangsung. Pada tahap saat ini, pekerjaan juga dilakukan di Lorong 26, dengan agenda selanjutnya berupa pemasangan U-Ditch atau saluran beton pracetak.
Pemasangan material tersebut dijadwalkan setelah material tambahan tiba di lokasi, termasuk untuk mendukung kelanjutan pekerjaan di Lorong 28.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pengerjaan mengacu pada jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Karena itu, kondisi penggalian yang masih terlihat di lapangan merupakan bagian dari proses pekerjaan yang belum selesai sepenuhnya.
“Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada waktu dan tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Karena itu, proses penggalian yang terlihat di lapangan merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang belum seluruhnya rampung,” tuturnya.
Dinas PU Makassar memahami bahwa kondisi penggalian yang belum dilanjutkan dengan pemasangan U-Ditch dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, terutama warga yang beraktivitas di sekitar lokasi pengerjaan.
Untuk itu, pengawasan dan koordinasi dengan pihak pelaksana terus dilakukan guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak sekaligus mendorong penyelesaian setiap tahapan secara tepat waktu.
Luqmanul menegaskan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat juga menjadi perhatian selama proses pengerjaan berlangsung. Berbagai dampak terhadap aktivitas warga di sekitar lokasi perlu diantisipasi agar pekerjaan infrastruktur tidak menimbulkan risiko yang dapat dihindari.
“Tentu, aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga menjadi perhatian selama proses pengerjaan berlangsung, sehingga dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat dapat kami antisipasi,” katanya.
Ia menambahkan, perbaikan jalan dan drainase tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan sesuai kebutuhan masyarakat.
Penjelasan mengenai tahapan pekerjaan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada warga terkait kondisi aktual di lapangan, sehingga informasi mengenai progres pengerjaan dapat diterima secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Luqmanul berharap masyarakat dapat memahami bahwa pekerjaan infrastruktur memerlukan tahapan pelaksanaan yang terukur agar hasilnya sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Di sisi lain, masukan dan aspirasi warga tetap menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan lingkungan di Kota Makassar,” tutupnya.
