JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya Pemerintah Kota Makassar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan mendapat apresiasi di tingkat nasional. Program Makassar BERJASA (Berbagi Jaminan Sosial) meraih penghargaan kategori Inovasi Membangun Negeri yang diselenggarakan tvOne.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Penghargaan diterima Aliyah Mustika Ilham yang mewakili Wali Kota Munafri Arifuddin dalam acara yang berlangsung di Studio tvOne, The Convergence Indonesia, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, Senin malam (26/10/2026).
Aliyah hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Muhammad Roem, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim.
Menanggapi penghargaan tersebut, Munafri menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada program unggulan Pemerintah Kota Makassar itu.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus memperluas jangkauan program agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat perlindungan jaminan sosial.
“Alhamdulillah, program Makassar BERJASA yang menjadi bagian dari visi-misi kami dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini terbukti dengan adanya penghargaan yang beberapa kali kita raih, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Munafri, Selasa (27/10/2026).
Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, Makassar BERJASA bukan sekadar program jaminan sosial, melainkan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sehari-hari.
Program yang dijalankan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan didukung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut memberikan perlindungan kepada 81.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan.
Penerima manfaatnya meliputi pedagang kecil, nelayan, buruh harian, pekerja seni, serta kelompok masyarakat lain yang bekerja di sektor informal dengan penghasilan tidak tetap dan menghadapi risiko kehilangan nafkah akibat kecelakaan kerja maupun kematian.
“Kita ingin memastikan masyarakat bisa bekerja dengan aman dan nyaman, sekaligus memberikan perlindungan kepada keluarga apabila terjadi sesuatu terhadap pencari nafkah,” tegasnya.
Melalui Makassar BERJASA, peserta mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat program tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga apabila peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan, manfaat perlindungan juga dapat mencakup santunan serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.
Selain perlindungan JKK dan JKM, Pemkot Makassar turut memperluas jaminan sosial melalui program Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini menyasar 45.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi peserta pada masa mendatang.
“Program JHT kita harapkan menjadi penyangga ekonomi bagi peserta ketika memasuki masa tidak produktif atau tidak lagi mampu bekerja,” harap Munafri.
Ia menegaskan, penghargaan yang diraih Makassar BERJASA bukanlah tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.
Pemkot Makassar, lanjutnya, berkomitmen memastikan kelompok masyarakat rentan mendapatkan akses perlindungan yang layak, terutama pekerja yang belum memiliki jaminan sosial memadai.
“Kami akan terus berupaya membangun sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, sehingga pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan keluarga mereka memiliki penyangga ketika menghadapi risiko,” tutup Appi.
