MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar memperketat evaluasi realisasi anggaran menjelang akhir tahun 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (SKPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran dengan target realisasi belanja di atas 90 persen.
Penegasan tersebut disampaikan Andi Zulkifly saat memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program dan Kegiatan APBD Kota Makassar Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bappeda, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Sekda didampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta sejumlah SKPD terkait.
Andi Zulkifly menekankan bahwa evaluasi harus difokuskan pada persoalan yang menghambat realisasi belanja maupun pendapatan daerah. Karena itu, TAPD memberikan perhatian khusus kepada empat SKPD yang mencatatkan realisasi anggaran paling rendah.
“Kita harus mempertajam analisis terhadap SKPD yang perkembangannya agak lambat dalam merealisasikan belanja dan pendapatan. Target kita, realisasi belanja harus berada di atas 90 persen,” tegasnya.
Salah satu perangkat daerah yang menjadi perhatian adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar. Instansi tersebut mengelola anggaran sekitar Rp63,8 miliar, termasuk alokasi sekitar Rp20 miliar untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.
Selain anggaran tersebut, Disperkim juga memperoleh tambahan dana insentif prestasi sebesar Rp4 miliar.
Andi Zulkifly meminta program bedah rumah segera dipercepat agar pelaksanaannya menunjukkan perkembangan signifikan sebelum memasuki Desember 2026.
“Poin utamanya ada di program bedah rumah ini. Saya minta segera direalisasikan. Waktunya memang sampai Desember, tetapi saya minta perkembangan signifikan sudah terlihat pada November mendatang,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Makassar itu juga mengingatkan seluruh SKPD untuk mengantisipasi perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa yang diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurutnya, penyesuaian terhadap aturan terbaru harus dilakukan sejak dini agar tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan program maupun proses penyerapan anggaran.
Ia meminta setiap SKPD membentuk tim kecil yang memiliki kompetensi dalam memahami ketentuan pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu, proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai regulasi.
“Jangan sampai perubahan aturan menjadi alasan keterlambatan. SKPD harus membentuk tim kecil yang paham aturan pengadaan barang dan jasa. Kami di TAPD bersama Bappeda, BPKAD, dan Bagian PBJ akan terus melakukan pendampingan dan monitoring setiap bulan hingga akhir tahun,” katanya.
Pemkot Makassar juga mengandalkan penyesuaian program dan kegiatan melalui APBD Perubahan 2026 untuk mendorong percepatan realisasi anggaran. Langkah tersebut diharapkan membuat pelaksanaan program lebih terarah, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Andi Zulkifly berharap seluruh SKPD segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan memperbaiki kendala yang dihadapi serta meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran dalam sisa waktu tahun berjalan.
“Kita harap mereka (SKPD) ini bisa meningkatkan realisasi anggarannya, dengan target di atas 90 persen,” tutupnya.
