MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi perhatian Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, saat memimpin rapat evaluasi bersama jajaran Kecamatan Manggala dan para lurah se-Kecamatan Manggala, Selasa (18/8/2026).
Rapat yang digelar setelah kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) tersebut membahas perkembangan program pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Tamangapa dan sejumlah kelurahan lainnya.
Melinda yang juga menjabat Ketua Dewan Lingkungan menekankan agar sistem pengelolaan sampah dibangun secara berjenjang, mulai dari rumah tangga, RT, RW hingga kelurahan.
Ia mendorong setiap RT di Kecamatan Manggala memiliki dua hingga tiga teba sebagai bagian dari upaya mengolah sampah organik sejak dari sumbernya.
Menurut Melinda, keberadaan fasilitas tersebut harus dibarengi dengan pengelolaan yang konsisten. Ia meminta jajaran kecamatan dan kelurahan memastikan teba yang tersedia benar-benar dimanfaatkan dan dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Kita ingin setiap RT mampu mengelola sampahnya, sehingga yang keluar dari lingkungan benar-benar hanya residu,” ujar Melinda.
Melinda juga menyoroti masih ditemukannya praktik pembakaran sampah dan pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan pengawasan lebih kuat serta keterlibatan aktif pemerintah wilayah dan masyarakat.
Dalam evaluasi tersebut, Kelurahan Tamangapa menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Tamangapa memiliki tujuh RW dan 43 RT, dengan 18 teba serta empat Bank Sampah Unit (BSU).
Melinda mendorong Kluster Berlian di wilayah Tamangapa menjadi model percontohan pengelolaan sampah mandiri.
Model tersebut diharapkan dapat menjadi contoh yang kemudian direplikasi di lingkungan lain untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Ia juga meminta sosialisasi dilakukan secara masif di setiap RT. Jika fasilitas yang tersedia sudah mencapai kapasitas maksimal, penambahan sarana seperti teba, komposter dan mesin pencacah perlu dilakukan.
“Kalau ada lingkungan yang sudah berjalan baik, kita jadikan contoh dan direplikasi. Jangan berhenti pada satu titik, tetapi diperluas ke lingkungan lainnya,” katanya.
Selain Tamangapa, rapat juga mengevaluasi perkembangan pengelolaan sampah di tujuh kelurahan lainnya di Kecamatan Manggala.
Kecamatan Manggala saat ini memiliki 42 teba dan 17 BSU. Di Kelurahan Borong, program pengelolaan sampah dikembangkan melalui budidaya maggot dengan dukungan CSR PLN.
Sementara Kelurahan Antang memiliki 30 teba dan satu TPS3R yang menaungi 12 RT. Wilayah tersebut tercatat tidak mengirimkan sampah keluar.
Kelurahan Batua memiliki 27 teba, 10 BSU dan 13 urban farming. Bitoa memiliki 15 teba, tiga BSU dan dua urban farming.
Adapun Biring Romang memiliki 44 teba dan lima urban farming. Sementara Bangkala memiliki 43 teba serta memperoleh dukungan CSR untuk pengadaan mesin pencacah yang akan dimanfaatkan dalam pengolahan sampah organik.
Melinda turut menekankan pentingnya pengawasan terhadap sumber sampah dari sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka), termasuk dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, setiap pihak harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Pengelolaan mandiri perlu diperkuat agar sampah dari sektor usaha maupun dapur MBG tidak sepenuhnya dibebankan kepada sistem pengangkutan pemerintah.
“Semua pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Masyarakat kita dorong untuk tertib, sektor usaha dan dapur MBG juga harus melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Ia juga meminta pengawasan diperketat di sejumlah wilayah yang rawan menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.
Salah satunya kawasan perbatasan Perumahan Moncongloe yang masih ditemukan menjadi titik pembuangan sampah sembarangan.
Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Makassar, Aswin Kartapati, turut mendorong setiap RW membentuk Bank Sampah Unit (BSU) sesuai surat edaran yang berlaku.
Menurutnya, penguatan BSU harus diikuti sosialisasi berkelanjutan untuk meningkatkan partisipasi warga, khususnya masyarakat yang masih enggan melakukan pemilahan sampah dari rumah.
Melinda menegaskan, evaluasi setelah SMEP tidak boleh hanya berorientasi pada angka maupun jumlah fasilitas yang telah dibangun.
Lebih dari itu, seluruh program harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pengurangan sampah yang masuk ke sistem pengangkutan.
“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak teba atau bank sampah yang dibangun, tetapi seberapa banyak sampah yang berhasil kita kelola dari sumbernya. Ini harus menjadi gerakan bersama dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan,” pungkas Melinda.
