MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya penataan kawasan pasar tumpah di Jalan AMD, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berlangsung tertib dan tanpa gesekan antara pemerintah dan pedagang berkat pendekatan persuasif dan humanis yang diterapkan aparat setempat.
Penertiban yang dilakukan pada Kamis (2/7/2026) itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Manggala dalam menata ruang kota tanpa tindakan represif, melainkan mengedepankan dialog dan komunikasi dengan para pedagang.
Camat Manggala, Ahmad, mengatakan proses penataan tidak dilakukan secara mendadak, melainkan melalui tahapan sosialisasi yang melibatkan lurah, RT/RW, hingga para pedagang.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pemerintah telah melayangkan tiga kali surat teguran kepada para pedagang sebagai bentuk peringatan dan pendekatan persuasif.
“Ada sekitar 30 lapak yang direlokasi. Sejak awal kami mengedepankan sosialisasi dan pendekatan persuasif. Tiga kali surat teguran sudah kami sampaikan, dan lurah bersama RT serta RW juga terus turun memberikan pemahaman kepada para pedagang,” ujarnya.
Menariknya, setelah lebih dari 20 tahun kawasan tersebut dipenuhi lapak pedagang yang menggunakan badan jalan dan menutup saluran drainase, sebagian besar pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri tanpa adanya konflik di lapangan.
Hal ini menjadi capaian penting dalam upaya penataan kawasan yang selama ini kerap menjadi sumber kemacetan dan keluhan masyarakat.
“Penataan ini sekaligus menjawab keluhan warga terkait kemacetan, penyempitan badan jalan, hingga genangan air akibat drainase yang tertutup lapak dan bangunan semi permanen,” jelas Ahmad.
Kini, kondisi Jalan AMD Manggala terlihat lebih tertib. Badan jalan kembali terbuka sehingga arus lalu lintas lebih lancar, sementara saluran drainase kembali berfungsi untuk mengurangi risiko genangan saat musim hujan.
Masyarakat pun menyambut positif langkah Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Manggala yang mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam proses penataan tersebut.
Ahmad mengungkapkan, kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu titik kemacetan terparah di wilayah Manggala, terutama pada akhir pekan. Aktivitas jual beli di badan jalan membuat arus kendaraan sering tersendat.
Selain itu, penutupan drainase oleh lapak pedagang juga menyebabkan genangan air saat hujan deras.
“Drainase tertutup sehingga air tidak mengalir dengan baik. Saat hujan, kawasan ini sering tergenang. Karena itu penataan dilakukan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” katanya.
Dalam penataan tersebut, sekitar 30 lapak berhasil dibongkar. Pemerintah kecamatan juga memastikan para pedagang tetap dapat beraktivitas dengan mengarahkan mereka ke area pasar yang telah disediakan agar tidak lagi menggunakan bahu jalan.
Ahmad menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan agar lapak tidak kembali berdiri di atas badan jalan maupun saluran drainase.
“Kami akan terus melakukan pengawasan. Pengalaman sebelumnya, beberapa hari setelah ditertibkan biasanya pedagang kembali berjualan di lokasi lama. Karena itu kami pastikan penataan dilakukan secara tuntas,” tegasnya.
Ia menambahkan, sejak menjabat sebagai Camat Manggala, penataan serupa juga telah dilakukan di sejumlah titik lain seperti Jalan Tamangapa Raya, Jalan Baruga, Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Antang, hingga Kelurahan Borong.
Secara keseluruhan, ratusan lapak liar telah berhasil ditata melalui pendekatan persuasif tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.
Ke depan, penataan juga akan dilanjutkan di kawasan Pasar Borong yang masih menjadi titik kemacetan akibat aktivitas pasar tumpah di badan jalan.
Ahmad menegaskan bahwa penataan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, RT/RW, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, Perumda Pasar Makassar Raya, hingga dukungan Pemerintah Kota Makassar.
“Tujuan kami bukan melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mengatur agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban, keselamatan pengguna jalan, dan fungsi drainase,” tutupnya.
