MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM —
KPPU Kantor Wilayah VI Makassar mendesak penguatan pengawasan kemitraan usaha di Kota Parepare, menyusul kekhawatiran soal ketimpangan persaingan antara pelaku usaha besar dan UMKM di daerah yang menjadi simpul logistik strategis Sulawesi Selatan itu.
Dalam audiensi dengan Pemerintah Kota Parepare, Kamis (14/9), Plt. Kepala Kanwil VI Makassar Dahliana Tanur menegaskan perlunya kolaborasi pengawasan bersama pemerintah daerah agar iklim usaha tetap adil, efisien, dan kompetitif.
Ia didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum Charisma Desta Ardiansyah, dan diterima langsung oleh Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid bersama Kepala Dinas Perdagangan Andi Wisnah serta Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Laode Arwah Rahman.
“Kami ingin membangun sinergitas dengan pemerintah daerah, khususnya dalam sisi pengawasan secara bersama-sama, sehingga kondisi perekonomian di Kota Parepare dapat berjalan secara adil, efisien, dan kompetitif, serta pelaku usaha dapat bersaing secara fair,” kata Dahliana.
Isu ini mengemuka di tengah peran KPPU Kanwil VI yang membawahi 14 provinsi se-Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta aktif dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mengawasi stabilitas harga dan pasokan bahan pokok.
KPPU menyebut praktik persaingan usaha tidak sehat kerap menjadi pemicu lonjakan harga pangan, sehingga pengawasan lintas lembaga dinilai krusial agar intervensi pasar oleh pemerintah daerah tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tasming Hamid menyatakan komitmen Pemkot Parepare untuk mengawal agar pelaku usaha besar tidak menggerus ruang gerak UMKM.
“Pelaku usaha besar dan UMKM dapat menjalankan usahanya tanpa saling menggerus, dapat berjalan beriringan, tanpa ada hambatan masuk berusaha,” tegasnya.
Sinergi KPPU dan Pemkot Parepare ini diharapkan menjadi langkah awal memperketat pengawasan kemitraan usaha di daerah, sekaligus memberi perlindungan lebih konkret bagi keberlangsungan UMKM lokal.
