MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya transformasi pengelolaan sampah di Kota Makassar terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Untuk memastikan berbagai program berjalan sesuai target, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar menggelar rapat koordinasi evaluasi penanganan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa bersama sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, Selasa (2/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi progres percepatan pengelolaan sampah, khususnya terkait peralihan sistem open dumping di TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, serta pemenuhan kewajiban pelaporan sanksi administrasi selama 180 hari.
Dalam kesempatan itu, Melinda Aksa menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan merupakan langkah penting untuk mengukur sejauh mana komitmen Kota Makassar dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Menurutnya, persoalan sampah merupakan isu strategis yang membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar berbagai target yang telah ditetapkan dapat direalisasikan secara optimal.
“Penanganan TPA Tamangapa tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi lintas sektor, konsistensi dalam pelaksanaan program, serta pengawasan yang berkelanjutan. Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh langkah yang telah direncanakan berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar,” ujar Melinda.
Ia menambahkan, transformasi tata kelola sampah tidak hanya berfokus pada pembenahan teknis di lokasi TPA, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan edukasi kepada masyarakat terkait pengurangan dan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, memaparkan sejumlah capaian yang telah dilakukan selama masa penanganan 180 hari. Berbagai langkah percepatan terus dijalankan, mulai dari penataan operasional di kawasan TPA, peningkatan pengawasan, hingga penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“DLH terus melakukan langkah-langkah percepatan sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun. Setiap progres kami laporkan dan evaluasi secara berkala agar seluruh target yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Makassar dapat terpenuhi dengan baik,” jelas Helmy.
Dalam sesi diskusi, Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Prof. Batara Surya, memberikan apresiasi terhadap progres yang telah dicapai dalam penanganan TPA Tamangapa. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi dan kedisiplinan seluruh pihak agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai jadwal.
“Selama progres ini berjalan, semua pihak harus konsisten dan disiplin agar target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi sesuai timeline yang telah ditentukan,” kata Prof. Batara.
Ia menilai keberhasilan transformasi sistem pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kualitas perencanaan, tetapi juga ditentukan oleh komitmen bersama dalam menjalankan setiap agenda dan rekomendasi secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, perangkat daerah terkait, kalangan akademisi, tim ahli, serta unit teknis pengelola persampahan.
Melalui forum evaluasi ini, seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk terus memperkuat tata kelola persampahan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta memastikan proses transformasi pengelolaan TPA Tamangapa berjalan sesuai target yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Makassar.
