Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan B. Sasongko
MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM – Di tengah maraknya investasi ilegal dan penipuan keuangan digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta mahasiswa tidak hanya melek keuangan, tetapi juga menularkan pemahaman itu kepada lingkungan sekitarnya. Mahasiswa dinilai punya posisi strategis sebagai agen literasi keuangan sekaligus penggerak ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan B. Sasongko dalam OJK Mengajar bertema “Kenali, Pahami, dan Jelajahi OJK dan Sektor Jasa Keuangan” di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sekaligus menyambut HUT OJK ke-15. OJK Mengajar juga digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
“Mahasiswa dan mahasiswi ini betul-betul menjadi agen perubahan. Informasi yang diperoleh dapat dibagikan kepada teman-teman sekitar, keluarga, dan kerabat sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami sektor jasa keuangan,” ujar Hernawan.
Waspadai FOMO hingga Investasi Ilegal
Hernawan mengingatkan generasi muda mewaspadai perilaku konsumtif, fear of missing out (FOMO), penyalahgunaan data pribadi, investasi ilegal, dan penipuan keuangan digital. Mahasiswa diminta memahami manfaat dan risiko produk keuangan serta memastikan legalitas penyelenggara sebelum menggunakan layanannya.
Masyarakat yang bermasalah dengan produk dan layanan jasa keuangan dapat menghubungi Kontak OJK 157. Korban penipuan transaksi keuangan diimbau segera melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dorong Ekonomi Daerah
Selain literasi, Hernawan menyebut OJK memperkuat peran industri jasa keuangan dalam ekosistem sektor riil daerah, mulai dari pembiayaan, peningkatan produktivitas, penguatan rantai ppasok, hingga perluasan akses pasar komoditas unggulan.
Di Sulawesi, pengembangan ekosistem mencakup kakao, pisang Cavendish, dan rumput laut. Pada kakao, penguatan dilakukan lewat peningkatan produktivitas kebun, fermentasi untuk menaikkan mutu biji, hingga hilirisasi cokelat. Untuk pisang Cavendish, cakupannya meliputi budi daya, pemenuhan standar pasar, serta penguatan rantai pasok dan akses offtaker.
“Kita ingin kondisi industri keuangan di daerah itu bagus, tetapi juga memberikan nilai tambah untuk ekonomi di daerah-daerah semua,” ujarnya.
Mahasiswa juga diharapkan menumbuhkan semangat kewirausahaan sejak masa kuliah. Wakil Rektor Unhas Subehan mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberi kesempatan mahasiswa belajar langsung dari praktisi dan meningkatkan kesiapan mereka terjun ke masyarakat.
Aset PVML Syariah Rp134,58 Triliun
Sementara di UIN Alauddin Makassar, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menekankan pentingnya memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Syariah: Tantangan, Peluang, dan Prospek”.
“Tantangannya jelas literasi dan edukasi yang pertama. Makanya kami datang ke kampus,” kata Agusman.
Berdasarkan data OJK per Agustus 2026, total aset PVML syariah mencapai Rp134,58 triliun atau 11,77 persen dari total aset industri PVML. Pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp125,85 triliun, tumbuh 13,50 persen secara tahunan, dengan 12,31 juta rekening.
Menurut Agusman, peluang pengembangan PVML syariah masih terbuka, terutama untuk memenuhi pembiayaan UMKM, menjangkau masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan, dan mendukung rantai nilai industri halal. Hal itu perlu ditopang penguatan kapasitas pendanaan, sumber daya manusia, tata kelola, manajemen risiko, serta inovasi produk dan akad.
OJK saat ini menyusun Roadmap PVML Syariah untuk mendorong pembiayaan produktif dan UMKM, memperkuat ekosistem ekonomi syariah, serta mempercepat digitalisasi guna memperluas akses keuangan.
Agusman juga mengajak perguruan tinggi berkontribusi lewat riset dan inovasi produk syariah, peningkatan literasi, serta penyiapan talenta yang kompeten di bidang akad syariah, manajemen risiko, teknologi, dan analisis pembiayaan.
Prinsip 2L: Legal dan Logis
Agusman mengingatkan masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis. Masyarakat perlu memastikan penyelenggara berizin OJK serta mencermati kewajaran manfaat dan imbal hasil, termasuk mewaspadai tawaran untung tinggi dan pasti tanpa risiko.
“Walaupun ada izin, tetap logika dimainkan,” tegasnya.
Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis menambahkan, pengembangan pembiayaan syariah harus berlandaskan nilai dan substansi syariah serta menghadirkan kemaslahatan. Akses permodalan diharapkan menjaga martabat penerima pembiayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
