MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk membenahi tata kelola perparkiran, mulai dari pembangunan gedung parkir hingga pengembangan kantong parkir terpusat di sejumlah kawasan padat aktivitas. Upaya ini diharapkan mampu menekan parkir liar sekaligus mengurai kemacetan lalu lintas.
Melalui Perumda Parkir Makassar Raya, Pemkot Makassar mulai mengkaji penataan kawasan Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman di Kecamatan Panakkukang, termasuk area sekitar Mal Panakkukang, serta kawasan Karebosi di Kecamatan Ujung Pandang.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan rencana tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan parkir di kawasan dengan aktivitas perdagangan, bisnis, dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar.
“ Salah satu rencana yang kita usulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar,” jelas ARA saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).
Konsep awal yang dikaji berupa revitalisasi bangunan ruko yang sudah ada menjadi gedung parkir dua lantai. Dalam skema tersebut, kendaraan roda dua direncanakan ditempatkan di lantai dua, dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis bangunan dan sistem drainase.
Menurut ARA, lokasi itu berpotensi menjadi kantong parkir baru untuk menampung kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan maupun area di sekitar pusat bisnis.
“Setelah kami melihat, ini salah satu kantong parkir yang bisa kita gunakan,” ujarnya.
Meski demikian, rencana pembangunan tersebut masih memerlukan kajian lanjutan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sejumlah aspek yang perlu dipastikan meliputi kelayakan teknis, legalitas aset, perizinan, serta perhitungan finansial.
Perumda Parkir juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk membahas aspek aset dan infrastruktur yang berkaitan dengan rencana pengembangan tersebut.
Jika terealisasi, fasilitas parkir ini diharapkan dapat mengurangi kendaraan yang parkir di badan jalan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung penataan kawasan bisnis di Makassar.
Selain rencana pembangunan gedung parkir, Perumda Parkir mengusulkan penataan median jalan di sekitar Mal Panakkukang, khususnya di koridor Jalan Boulevard dan Jalan Pengayoman.
Penataan ini diarahkan untuk memperjelas arus lalu lintas, membatasi akses kendaraan yang tidak teratur, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Upaya tersebut sekaligus diharapkan memperbaiki tampilan kawasan yang memiliki aktivitas ekonomi dan lalu lintas cukup tinggi.
Perumda Parkir juga menyoroti kawasan Ramayana di Jalan A.P. Pettarani yang dinilai berpotensi dikembangkan sebagai kantong parkir terpusat untuk mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard.
Ketersediaan lahan parkir menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi agar kegiatan CFD tidak memicu kemacetan maupun parkir sembarangan di ruas jalan sekitar.
Dalam skema yang diusulkan, akses keluar-masuk kendaraan akan diatur melalui Jalan A.P. Pettarani. Sementara itu, koridor Jalan Boulevard yang digunakan untuk CFD diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih nyaman oleh pejalan kaki.
ARA mengatakan keberadaan kantong parkir terpusat tidak hanya mendukung kelancaran kegiatan masyarakat, tetapi juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan parkir yang lebih tertib.
Kawasan Karebosi turut menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam rencana pembenahan perparkiran. Letaknya yang strategis, dikelilingi Jalan Ahmad Yani, Jalan Kajaolalido, Jalan R.A. Kartini, dan Jalan Jenderal Sudirman, menjadikan kawasan ini dekat dengan pusat perdagangan, kuliner, perkantoran, serta berbagai kegiatan masyarakat.
Perumda Parkir melihat sejumlah opsi pengembangan di kawasan tersebut, mulai dari penataan kantong parkir resmi, integrasi layanan parkir untuk kegiatan tertentu, penerapan sistem parkir elektronik, hingga kemungkinan pembangunan gedung parkir.
“Dengan pengelolaan yang terencana, kawasan tersebut kita harapkan dapat menjadi salah satu simpul perparkiran kota yang mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi,” kata ARA.
Menurutnya, pengelolaan parkir yang lebih terintegrasi di Karebosi berpotensi mengurangi kemacetan, meningkatkan ketertiban, serta memberikan kenyamanan bagi warga dan wisatawan. Di sisi lain, sistem yang lebih teratur juga dapat mendukung optimalisasi PAD.
ARA menegaskan, seluruh rencana penataan tersebut masih membutuhkan kajian teknis dan studi kelayakan pada masing-masing lokasi sebelum direalisasikan.
Dokumen yang akan disiapkan mencakup proposal dan kajian teknis, estimasi harga ruko atau aset yang menjadi opsi pengembangan, studi kelayakan investasi, proyeksi PAD, peta lokasi dan jaringan akses, konsep desain awal, serta tahapan pelaksanaan dan skema pembiayaan.
Melalui berbagai rencana tersebut, Perumda Parkir berharap penanganan persoalan parkir di Makassar tidak hanya berfokus pada penertiban juru parkir liar, tetapi juga menghadirkan fasilitas dan sistem pengelolaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penataan parkir yang terintegrasi menjadi salah satu langkah untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib dan mengurangi hambatan lalu lintas,” tutup ARA.
