MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemeriksaan terhadap tata kelola pemerintahan dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Makassar mulai dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang digelar di Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi.
Munafri mengatakan, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan seluruh alur organisasi dan tata kelola BUMD berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pengelolaan perusahaan daerah harus dilakukan secara profesional agar mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintah daerah.
Ia juga menilai sejumlah aspek regulasi perlu diperjelas untuk menghindari multitafsir dalam pelaksanaan tugas maupun koordinasi antarlembaga.
“Ini penting sekali untuk memastikan alur organisasi yang ada, serta beberapa hal yang harus dipastikan sehingga proses ini benar-benar menjadi perusahaan yang berjalan dengan profesional, dengan kaidah-kaidah yang ada,” kata Munafri.
Pemeriksaan BPK mencakup kepatuhan dalam penyelenggaraan penataan ruang untuk mendukung ketahanan energi, ketahanan pangan, serta sejumlah prioritas nasional lainnya pada Pemerintah Kota Makassar dan instansi terkait.
Selain itu, BPK memeriksa kepatuhan atas kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda). Pemeriksaan juga mencakup aspek pengawasan dan pembinaan BUMD yang dilakukan Pemkot Makassar.
Munafri menekankan, kejelasan regulasi menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam pemeriksaan tersebut. Ia berharap tidak ada lagi aturan yang menimbulkan tafsir berbeda dalam pelaksanaan maupun koordinasi.
“Tentu, di dalam regulasi-regulasi yang harusnya bisa diperjelas, sehingga tidak ada lagi regulasi yang amuba di dalamnya,” tuturnya.
Menurutnya, kejelasan aturan akan membantu memperlancar jalur koordinasi sekaligus memperkuat kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.
“Ini untuk memastikan alur dan jalur koordinasi yang dilakukan terhadap proses ini bisa memaksimalkan untuk memberikan support terhadap pendapatan yang akan disumbangkan ke pemerintah daerah,” sambung Appi.
Ketua IKA FH Unhas itu berharap pemeriksaan BPK dapat menghasilkan rekomendasi dan evaluasi yang mendorong optimalisasi kinerja BUMD milik Pemkot Makassar.
Ia menilai BUMD tidak hanya dituntut dikelola secara profesional, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah melalui tata kelola yang efektif dan efisien.
“Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, kita mendapatkan hasil untuk bisa memastikan optimalisasi kerja dari BUMD yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Winner Franky Halomoan Manalu mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan tematik yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah BPK Perwakilan se-Sulawesi.
Untuk pemeriksaan terkait penataan ruang, kata Winner, BPK akan melihat sejumlah aspek mulai dari perencanaan, pemanfaatan hingga pengendalian tata ruang.
“Di pemeriksaan pendahuluan ini kami akan mencoba melihat mulai dari sistem pengendalian internal (SPI), identifikasi permasalahan, dan juga proses bisnis kondisi tata ruang yang ada di Kota Makassar,” kata Winner.
Selain penataan ruang, pemeriksaan juga menyasar kegiatan usaha Perumda Pasar Makassar Raya dan PT Bank Perkreditan Rakyat Makassar (Perseroda), termasuk pengawasan serta pembinaan BUMD yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.
