MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi memberikan sejumlah arahan khusus kepada pejabat fungsional yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Salah satu penekanan diberikan kepada pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa Antang agar mampu menghadirkan tata kelola persampahan yang profesional, modern, dan berwawasan lingkungan.
Arahan tersebut disampaikan Munafri saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (8/9/2026).
Salah satu pejabat yang mendapat perhatian khusus adalah Kepala UPT TPA Tamangapa Antang, Pesawatro S. ST. Munafri menekankan agar pengelolaan TPA Tamangapa tidak hanya berorientasi pada persoalan persampahan, tetapi juga memperhatikan keberadaan masyarakat di sekitar kawasan.
Menurut Appi, pengelolaan TPA harus dilakukan dengan sistem yang profesional dan modern tanpa mengesampingkan aspek lingkungan serta kepentingan warga.
Ia berharap TPA Tamangapa ke depan tidak sekadar menjadi lokasi pemrosesan sampah, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah sekitarnya.
“Ini dibutuhkan sistem pengelolaan TPA yang profesional, yang modern, dan berwawasan lingkungan yang tidak meninggalkan masyarakat yang ada di sekitarnya, sehingga TPA ini bisa menjadi TPA yang bermanfaat buat masyarakat,” jelasnya.
Selain pembenahan tata kelola, Munafri meminta pengelola TPA mempercepat penerapan teknologi dalam sistem persampahan.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi diperlukan untuk mendukung berbagai program persampahan yang tengah dijalankan Pemkot Makassar sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan sampah.
Munafri menyebut tugas Kepala UPT TPA Tamangapa bukan perkara ringan. Selain memastikan kawasan TPA dikelola dengan baik, pejabat tersebut juga dituntut menjaga kondusivitas, keamanan, serta hubungan harmonis antara pengelola TPA dan masyarakat sekitar.
“Tentu punya tugas yang sangat berat untuk menjaga kondusivitas, keamanan, serta hubungan yang harmonis antara masyarakat dan TPA Tamangapa dan masyarakat yang ada di wilayah sekitarnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, tugas tersebut penting karena keberadaan TPA Tamangapa berkaitan langsung dengan persoalan persampahan di Kota Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Appi mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik bahwa pengambilan sumpah jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial.
Menurutnya, pelantikan harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan menjalankan tanggung jawab sesuai jabatan yang dipercayakan.
“Pelantikan ini adalah komitmen yang sudah kita bangun secara bersama-sama, ini kadang-kadang kita lupa,” pesan Munafri.
Ia menegaskan, keberhasilan seorang pejabat tidak hanya dilihat dari proses pelantikan, tetapi dari kinerja dan dedikasinya setelah menjalankan tugas.
“Di dalam proses pelantikan jangan hanya menjadi sebuah seremonial yang tidak dilanjutkan pada tataran pascapelantikan,” tambah Appi.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat membuktikan dedikasi melalui kinerja nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini dibutuhkan pembuktian dan dedikasi dalam rangka proses pelayanan masyarakat yang ada di Kota Makassar,” ujarnya.
Munafri menilai promosi, rotasi, maupun penyegaran jabatan merupakan bagian dari dinamika tata kelola pemerintahan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, mempercepat pencapaian target pembangunan, serta merespons kebutuhan masyarakat.
Ia juga meminta pejabat yang dilantik memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing dan menerjemahkannya dalam bentuk pelayanan yang konkret.
“Saya berharap Bapak, Ibu yang sudah dilantik ini harus betul-betul mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya. Dan yang paling penting adalah bagaimana pola-pola pelayanan kepada masyarakat ini bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Arahan khusus juga diberikan kepada pejabat fungsional yang bertugas sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lakkang.
Appi meminta pejabat tersebut membantu lurah dan seluruh jajaran Kelurahan Lakkang mengoptimalkan potensi wisata serta kearifan lokal yang dimiliki wilayah tersebut.
Menurutnya, Lakkang memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal.
Karena itu, pemberdayaan masyarakat harus diarahkan agar warga terlibat aktif dalam pembangunan sekaligus memperkuat perekonomian lokal.
“Saya berharap ini bisa membantu rekan-rekan yang ada di Kelurahan Lakkang, khususnya Pak Lurah dan seluruh jajarannya, untuk mengoptimalisasi potensi daya tarik wisata dan kearifan lokal yang ada di sana,” katanya.
Ia juga meminta agar program pemberdayaan tidak berhenti pada kegiatan pemerintahan, tetapi mampu mendorong partisipasi warga dalam membangun ekonomi lokal berdasarkan potensi yang dimiliki.
Pejabat pemberdayaan masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada warga Lakkang secara adil dan merata.
Sementara itu, arahan lainnya diberikan kepada Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Munafri menekankan pentingnya memperkuat tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Ia meminta penerapan sistem merit atau merit system benar-benar dipastikan berjalan dalam tata kelola pemerintahan Kota Makassar.
“Tentu punya tugas untuk memperkuat tata kelola manajemen ASN yang berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja atau merit system yang harus dipastikan ini bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Selain penerapan merit system, Munafri mendorong adanya inovasi dalam pengembangan kapasitas SDM aparatur.
Pengembangan kompetensi tersebut diharapkan mampu melahirkan aparatur yang adaptif terhadap perubahan, profesional, dan berintegritas.
Pembinaan disiplin serta kesejahteraan ASN juga dinilai perlu mendapat perhatian agar berjalan seimbang dengan upaya peningkatan kapasitas aparatur.
“Semoga seluruh aspek tersebut dapat berjalan seimbang sehingga peningkatan kualitas aparatur untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutup Appi.
