MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Kabar baik bagi warga Kecamatan Rappocini, Makassar. Pemerintah Kota Makassar memperluas cakupan program iuran sampah gratis sehingga tidak hanya menyasar rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 volt ampere (VA), tetapi juga hingga 1.300 VA.
Perluasan program tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini di area parkir Lapangan Tennis Indoor Telkom, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (6/9/2026) malam.
Munafri mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Makassar untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat umum yang menjadi sasaran program.
“Pada penerapan sudah berjalan sebelumnya, warga dengan daya listrik 450 hingga 900 VA telah mendapatkan pembebasan iuran sampah,” ujar Munafri.
Di Kecamatan Rappocini, penerima program pada kategori tersebut sebelumnya tercatat sebanyak 5.938 rumah atau kepala keluarga (KK).
Tahun ini, cakupan penerima diperluas kepada rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA. Dengan kebijakan tersebut, potensi penerima iuran sampah gratis di Kecamatan Rappocini meningkat menjadi sekitar 14.977 rumah atau KK.
“Kalau tahun lalu mulai dari daya 450 sampai 900 watt, tahun ini kita tambah menjadi 900 sampai 1.300. Artinya di Rappocini ini ada kurang lebih 14.977 rumah yang nanti tidak lagi membayar iuran sampah,” jelasnya.
Meski memberikan keringanan kepada masyarakat, program iuran sampah gratis tersebut memiliki syarat. Pemkot Makassar mewajibkan penerima program melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.
Munafri meminta camat dan lurah memastikan informasi mengenai program tersebut tersampaikan secara jelas kepada masyarakat. Rumah yang memperoleh pembebasan iuran sampah nantinya akan diberikan penanda berupa label atau stiker.
Menurutnya, penanda tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui rumah yang menjadi penerima program sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban memilah sampah dari sumbernya.
“Ini harus terus kita lakukan berbagai macam pola pendekatan sehingga di tengah-tengah masyarakat kesadaran yang kita bangun adalah kesadaran untuk memastikan bahwa apa yang kita lakukan hari ini akan memberikan dampak dan warisan yang baik kepada generasi yang akan datang,” katanya.
Munafri menegaskan, program iuran sampah gratis diperuntukkan bagi masyarakat umum dan tidak berlaku bagi kelompok usaha maupun kegiatan yang bersifat komersial.
Karena itu, pendataan penerima menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.
“Program ini berlaku pada masyarakat umum yang ada di Kecamatan Rappocini dan kecamatan yang lainnya,” tuturnya.
“Ini tidak berlaku pada kelompok-kelompok usaha atau kelompok-kelompok yang lebih komersial. Maka dari itu, ini sangat penting untuk didata,” sambung Appi.
Selain memberikan pembebasan iuran, Pemkot Makassar juga mendorong pengelolaan sampah rumah tangga agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Munafri mencontohkan pemanfaatan biodigester yang telah diterapkan di Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini. Melalui sistem tersebut, sampah rumah tangga diolah untuk menghasilkan gas yang kemudian dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan bakar untuk memasak.
“Di Kecamatan Rappocini ini ada biodigester yang benar-benar memanfaatkan sampah rumah tangga. Gas itu diambil dari sampah yang sudah dibuang lalu dimanfaatkan menjadi gas untuk memasak,” katanya.
Menurut Munafri, pola pengelolaan seperti itu perlu terus dikembangkan sehingga sampah tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan kebersihan, tetapi juga dapat diolah menjadi sesuatu yang bernilai dan berpotensi menambah pendapatan rumah tangga.
“Persoalan kebersihan ini bukan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu,” tegasnya.
Ia berharap program iuran sampah gratis dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah.
Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan keringanan ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Makassar.
Pesta Rakyat Kecamatan Rappocini turut dihadiri Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, tim ahli, sejumlah kepala SKPD, camat, serta para lurah.
