MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Kabar baik bagi warga Kecamatan Panakkukang. Program pembebasan iuran sampah yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini diperluas dan berpotensi menjangkau hingga 12.361 kepala keluarga (KK).
Program tersebut menjadi salah satu bentuk kebijakan Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi untuk meringankan beban masyarakat, khususnya rumah tangga yang memenuhi kriteria penerima.
Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan sebanyak 5.123 rumah atau KK telah terdata sebagai penerima pembebasan iuran sampah untuk periode 2025 hingga 2026.
“Untuk tahun 2025 hingga 2026, yang sudah terdata itu sebanyak 5.123 rumah atau kepala keluarga,” kata Syahril, Minggu (6/9/2026).
Pemkot Makassar juga tengah menyiapkan perluasan program bagi rumah tangga yang memiliki daya listrik hingga 1.300 Volt Ampere (VA). Dari pendataan awal, terdapat sekitar 7.238 KK yang berpotensi masuk dalam daftar penerima tambahan.
Menurut Syahril, pemerintah kecamatan masih melakukan pendataan sekaligus validasi terhadap calon penerima program tersebut.
Jika seluruh data berhasil diverifikasi, jumlah penerima manfaat pembebasan iuran sampah di Kecamatan Panakkukang diproyeksikan mencapai sekitar 12.361 KK.
“Jika seluruh data tersebut telah terverifikasi, jumlah penerima manfaat program iuran sampah gratis di Kecamatan Panakkukang diproyeksikan mencapai sekitar 12.361 KK,” tuturnya.
Syahril menegaskan proses validasi dilakukan secara ketat untuk memastikan program benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria.
Data calon penerima akan dicocokkan kembali, terutama berdasarkan daya listrik rumah tangga serta status kewajiban pembayaran retribusi sampah.
“Data ini sedang kami telusuri. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami cross-check ulang untuk memastikan data ini betul-betul tepat,” terangnya.
Ia mengatakan validasi penting dilakukan untuk mencegah kesalahan dalam pendataan. Pemerintah tidak ingin warga yang seharusnya berhak memperoleh pembebasan justru terlewat dari daftar penerima.
Di sisi lain, warga yang masuk kategori pengusaha atau komersial dan masih memiliki kewajiban membayar retribusi juga tidak boleh tercatat sebagai penerima program gratis.
“Jangan sampai masyarakat yang berhak menerima program gratis tidak terdata. Begitu juga jangan sampai ada yang wajib membayar retribusi, tetapi masuk dalam data gratis. Itu yang kami pastikan,” tegasnya.
Syahril menjelaskan, salah satu indikator utama dalam menentukan penerima manfaat adalah daya listrik rumah tangga.
Perluasan program diarahkan untuk mencakup rumah dengan daya listrik hingga 1.300 VA. Meski demikian, setiap calon penerima tetap akan melalui proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian data dan kondisi rumah tangga.
“Yang pertama dilihat dari kWh listrik. Kemudian kami pastikan rumah tersebut betul melakukan pembayaran,” jelasnya.
Dengan perluasan tersebut, program pembebasan iuran sampah diperkirakan dapat menjangkau lebih dari 12 ribu rumah tangga di Kecamatan Panakkukang.
Potensi Pembebasan Retribusi Capai Rp2,8 Miliar
Perluasan program iuran sampah gratis di Kecamatan Panakkukang juga memiliki nilai kompensasi yang cukup besar.
Dengan asumsi sekitar 12.000 rumah mendapatkan pembebasan dan tarif retribusi sampah sebesar Rp20 ribu per bulan, nilai retribusi yang tidak perlu dibayarkan masyarakat diperkirakan mencapai Rp240 juta setiap bulan.
“Jika dihitung selama satu tahun, nilai pembebasan tersebut berpotensi menembus Rp2,8 miliar,” katanya.
Besarnya nilai tersebut menunjukkan dukungan anggaran pemerintah dalam memberikan keringanan kepada masyarakat melalui program pembebasan iuran sampah.
Syahril menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam menghadirkan pelayanan sekaligus meringankan beban masyarakat.
“Alhamdulillah, ini kabar baik untuk masyarakat Kecamatan Panakkukang berkat program Bapak Wali Kota,” tuturnya.
“Ini salah satu bentuk komitmen Pak Wali Kota untuk memberikan gratis kepada masyarakat, khususnya yang daya listriknya 900 sampai 1.300 VA di tahun 2026,” sambungnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan agar seluruh kekuatan pemerintah kota diarahkan untuk mendukung upaya menjaga kebersihan sekaligus menata keindahan kota.
Menurut Appi, kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan sampah, termasuk dengan melakukan pemilahan sampah dari lingkungan masing-masing.
“Tentu, kesadaran masyarakat penting supaya bisa melakukan pemilahan sampah di wilayah masing-masing,” kata Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Panakkukang beberapa waktu lalu.
