MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat dan pelaku usaha sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan, khususnya kakao di Sulawesi Selatan.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Workshop Penguatan Kapasitas TPAKD Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao di Makassar. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara OJK, pemerintah daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, serta masyarakat dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan produktif.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman mengatakan, penguatan akses keuangan harus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Menurutnya, TPAKD memiliki posisi strategis dalam mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan kapasitas industri jasa keuangan, sehingga pembiayaan dapat memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian daerah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut positif langkah OJK dalam memperkuat kapasitas TPAKD serta mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan industri jasa keuangan dan dunia usaha.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi menilai perluasan akses keuangan menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama melalui penguatan sektor produktif, UMKM, pertanian, perkebunan, dan komoditas unggulan daerah.
“Kakao merupakan salah satu potensi ekonomi yang perlu didukung dengan akses pembiayaan, pendampingan, penguatan kapasitas, serta akses pasar agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” ujar Fatmawati.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin menegaskan, TPAKD harus mampu menjadi problem solver dengan menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui sinergi bersama industri jasa keuangan.
“Keberhasilan TPAKD tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan, tetapi dari dampaknya terhadap peningkatan akses pembiayaan, produktivitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat, ” ujarnya.
Dalam pengembangan komoditas kakao, OJK mendorong pendekatan Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) berbasis ekosistem dengan menghubungkan petani, UMKM, lembaga keuangan, offtaker, dan pelaku industri dalam satu rantai nilai yang terintegrasi.
Sebagai langkah konkret, dilakukan penandatanganan MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao yang melibatkan PT Comextra Majora, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, serta petani dan UMKM komoditas kakao.
Melalui kolaborasi tersebut, pengembangan kakao diarahkan tidak hanya pada aspek pembiayaan, tetapi juga peningkatan kapasitas petani dan UMKM, produktivitas, kualitas komoditas, penguatan rantai pasok, hingga perluasan akses pasar.
OJK berharap penguatan TPAKD di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mampu menghasilkan program yang semakin konkret, terukur, dan berkelanjutan untuk mendukung sektor produktif, UMKM, serta pengembangan komoditas unggulan daerah.
