MAKASSAR SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar mulai mengevaluasi kinerja dan kesesuaian penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) melalui proses uji kesesuaian dan kompetensi atau job fit, Rabu (19/8/2026).
Proses tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar mengoptimalkan penempatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah kota.
Sebanyak 40 pejabat Eselon II mengikuti job fit yang dilaksanakan selama tiga hari. Jumlah tersebut berasal dari 42 posisi Eselon II di lingkup Pemkot Makassar, sementara dua jabatan masih kosong, yakni Asisten I dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar.
Tujuh orang ditunjuk sebagai tim seleksi (Timsel) dalam proses tersebut. Mereka yakni Ketua Timsel yang juga Sekda Makassar Andi Zulkifly, Kepala Inspektorat Sulsel Marwan Mansyur, Ketua Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Hudly Huduri, Prof Aswanto, Prof Batara, Prof Idris, dan Prof Amir Ilyas.
Sekda Makassar Andi Zulkifly mengatakan, proses job fit menggunakan dua metode penilaian, yakni wawancara dan penelusuran rekam jejak.
“Ini dalam rangka mengevaluasi kerja-kerja kepala SKPD, kemudian menyesuaikan atau mengoptimalkan kerja-kerja OPD dalam rangka pelaksanaan program-program prioritas dan program-program lain yang sudah ditetapkan oleh kota,” kata Andi Zulkifly saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (19/8/2026).
Zulkifly menjelaskan, dua hari pertama job fit difokuskan pada proses wawancara. Sementara hari ketiga digunakan untuk menelusuri rekam jejak seluruh peserta.
Dalam tahapan wawancara, tujuh anggota pansel dilibatkan. Setiap peserta akan diwawancarai oleh tiga anggota pansel untuk mendapatkan penilaian dari berbagai aspek.
“Panselnya ada tujuh dan alhamdulillah tadi berjalan dengan lancar. Pesertanya ada 40. Satu peserta diwawancarai oleh tiga orang dari pansel,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Makassar itu mengatakan, sejumlah indikator menjadi bahan penilaian dalam proses wawancara.
Di antaranya kinerja dan dampaknya terhadap program prioritas, pengawasan dan pembinaan, inovasi yang telah dilakukan, hingga realisasi anggaran.
Peserta juga diberi kesempatan menjelaskan berbagai inovasi yang telah dijalankan, tantangan selama mengemban tugas, serta kesesuaian dengan jabatan yang saat ini ditempati.
“Jadi kami tanya bagaimana inovasi yang dibuat, realisasi anggaran, apa tantangannya, kemudian apakah peserta merasa cocok di posisi itu atau ada keinginan untuk pindah, dan kira-kira cocoknya ke mana. Itu menjadi bahan untuk disampaikan kepada Pak Wali,” jelasnya.
Selain wawancara, tim seleksi juga akan melakukan penelusuran rekam jejak peserta dari sisi administrasi.
Aspek yang ditelusuri antara lain jenjang jabatan, pengalaman kerja, hingga pangkat masing-masing pejabat.
Setelah seluruh tahapan selesai, pansel akan menyusun laporan yang berisi hasil penilaian sekaligus rekomendasi. Setiap anggota pansel juga akan memberikan nilai dan catatan terhadap peserta.
Zulkifly menyebut proses tersebut nantinya menghasilkan pemeringkatan yang menjadi salah satu bahan pertimbangan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menentukan penempatan pejabat.
“Ada penilaian, ada nilai, kemudian ada catatan untuk rekomendasi. Itu akan menjadi bahan pertimbangan Pak Wali Kota,” katanya.
Hasil job fit selanjutnya akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar untuk dilakukan pemetaan dan menentukan penempatan kepala SKPD sesuai kebutuhan organisasi.
Menurut Zulkifly, keputusan akhir terkait pemetaan pejabat berada di tangan Wali Kota setelah seluruh hasil penilaian dan rekomendasi diterima.
“Pak Wali nanti rapat lagi dengan membawa bahan tersebut. Kemudian dilihat, oh ini cocok di sini, ini cocok di sini. Jadi pemetaannya ada di Pak Wali,” pungkas Zulkifly.
