JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM — Tingkat pemahaman masyarakat terhadap sektor keuangan terus menunjukkan perkembangan positif. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 mencatat indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil SNLIK 2025, dengan indeks literasi keuangan sebesar 66,64 persen dan inklusi keuangan sebesar 92,74 persen. Capaian ini juga telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk tahun 2029.
Peningkatan tersebut menjadi sinyal positif bagi penguatan ekosistem keuangan nasional. Namun, hasil survei juga menunjukkan masih adanya tantangan dalam pemerataan pemahaman dan akses keuangan, terutama pada kelompok masyarakat tertentu.
SNLIK 2026 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan kebijakan serta program peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Survei tahun ini memiliki cakupan lebih luas dengan melibatkan 75.000 responden berusia 15 hingga 79 tahun di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Berdasarkan hasil pengukuran, terdapat perbedaan tingkat literasi dan inklusi keuangan antarwilayah. Indeks literasi keuangan masyarakat perkotaan tercatat 72,54 persen, lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan sebesar 64,42 persen. Sementara indeks inklusi keuangan perkotaan mencapai 95,47 persen dan perdesaan 90,39 persen.
Dari sisi kelompok masyarakat, usia produktif 26–35 tahun menjadi kelompok dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan tertinggi dibandingkan kelompok usia lainnya. Sementara itu, kelompok usia muda 15–17 tahun dan masyarakat usia 51–79 tahun masih membutuhkan penguatan edukasi keuangan.
Hasil survei juga menunjukkan tantangan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem penjaminan simpanan. Sebanyak 62,51 persen pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin, namun hanya 46,31 persen yang mengenal LPS sebagai lembaga penjamin.
Kondisi tersebut mendorong perlunya strategi edukasi keuangan yang lebih terarah, tidak hanya memperluas jangkauan, tetapi memastikan masyarakat memahami fungsi, manfaat, dan mekanisme layanan keuangan.
OJK, LPS, dan pemangku kepentingan terkait menegaskan komitmen untuk memperkuat program literasi dan inklusi keuangan melalui pendekatan yang lebih tepat sasaran, tepat pesan, serta menggunakan kanal edukasi yang dekat dengan aktivitas masyarakat.
Ke depan, penguatan literasi keuangan diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah masyarakat yang menggunakan layanan keuangan, tetapi juga membangun kepercayaan publik, memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga, serta mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
