MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar mempercepat persiapan pelaksanaan program piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat membangun sistem penyaluran bantuan yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial yang dipimpin Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Munafri menegaskan keberhasilan digitalisasi bansos tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat selama proses pendataan berlangsung.
Ia mengimbau warga Kota Makassar untuk menerima petugas atau agen pendata yang datang ke rumah serta memberikan informasi secara benar dan jujur. Menurutnya, seluruh data yang dihimpun dipastikan tetap terjaga kerahasiaannya.
“Mari ki mendukung dan menyukseskan program digitalisasi bansos ini dengan cara menerima petugas atau agen dan menjawab pertanyaan dengan benar dan jujur. Dipastikan kerahasiaan data Anda akan terjaga,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, proses pendataan menjadi tahapan penting untuk memastikan data penerima maupun calon penerima bantuan sosial benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena itu, masyarakat diminta tidak merasa khawatir ketika didatangi petugas pendata.
Ia menilai data yang akurat merupakan fondasi utama dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih efektif. Melalui digitalisasi bansos, pemerintah diharapkan memiliki basis data yang terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga berbagai program bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurut Munafri, pelaksanaan piloting digitalisasi bansos tidak boleh dipandang sekadar sebagai perubahan metode pendataan dari sistem konvensional ke digital. Program tersebut harus menjadi momentum memperbaiki kualitas data sosial masyarakat secara menyeluruh.
Karena itu, ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus terlibat aktif dan tidak menyerahkan tanggung jawab tersebut hanya kepada Dinas Sosial.
“Ini bukan hanya tugas Dinas Sosial. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Semua perangkat daerah harus bergerak dan mengambil peran agar pelaksanaan piloting ini berjalan optimal,” tegasnya.
Munafri menilai persoalan sosial di Kota Makassar memiliki kompleksitas yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Data terkait kondisi sosial, ekonomi, kependudukan hingga karakteristik wilayah harus dikelola secara terkoordinasi agar proses verifikasi dan pemutakhiran berjalan lebih efektif.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, ia menginstruksikan Dinas Sosial Kota Makassar segera menggelar koordinasi lanjutan bersama seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada pembagian tugas, penyusunan strategi, serta penetapan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
“Semua harus tahu apa yang harus dilakukan. Jangan sampai ada yang menganggap ini hanya pekerjaan Dinas Sosial. Kita ingin seluruh perangkat daerah mengambil bagian sesuai tugas dan kewenangannya,” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi internal, Pemkot Makassar juga menyiapkan strategi sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat. Munafri menilai masyarakat perlu memahami tujuan digitalisasi bansos, mekanisme pendataan, pentingnya memberikan informasi yang benar, serta jaminan kerahasiaan data.
Ia meminta sosialisasi dilakukan secara edukatif dan persuasif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat merasa khawatir ketika didatangi petugas. Kita harus memberikan pemahaman bahwa proses ini bertujuan memperbaiki data agar bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran,” jelasnya.
Makassar menjadi salah satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai daerah percontohan implementasi digitalisasi bantuan sosial nasional. Kesempatan tersebut dinilai menjadi tantangan sekaligus momentum bagi Pemkot Makassar untuk membangun sistem pendataan sosial yang lebih kuat dan akurat.
Munafri berharap pelaksanaan piloting tidak berhenti pada tahap pendataan semata, tetapi mampu menghasilkan basis data yang dapat menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan perlindungan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat.
Di akhir arahannya, ia kembali mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan program tersebut dengan menerima petugas pendata dan memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.
“Sekali lagi, mari ki sama-sama mendukung. Terima petugas atau agen yang datang melakukan pendataan dan berikan jawaban yang benar serta jujur. Data masyarakat akan dijaga kerahasiaannya,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar, Aria Purnabhawa, mengatakan progres pelaksanaan piloting saat ini memasuki tahap pembentukan ribuan agen pendamping yang akan membantu mempercepat pendataan warga.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar seluruh warga, khususnya sekitar 436 ribu kepala keluarga di Kota Makassar, dapat terdata secara menyeluruh mulai dari desil 1 hingga desil 10 dalam basis data bantuan sosial.
