MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — RSUD Daya Makassar menghadirkan inovasi baru untuk mempercepat penanganan pasien terlantar melalui program GELIAT (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu).
Program ini dirancang untuk mempercepat proses identifikasi hingga pemulangan pasien yang telah dinyatakan sembuh, namun belum diketahui identitas maupun keluarganya.
Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan inovasi tersebut lahir dari persoalan yang selama ini kerap dihadapi rumah sakit, yakni pasien terlantar yang telah selesai menjalani perawatan medis tetapi belum dapat dipulangkan karena identitas atau keluarganya belum ditemukan.
Menurutnya, RSUD Daya selama ini menjadi rumah sakit rujukan bagi warga terlantar yang ditemukan di jalan, termasuk pasien tanpa identitas yang membutuhkan penanganan medis.
“Selama ini setiap ada warga terlantar ditemukan di jalan tanpa identitas, hampir pasti dibawa ke RSUD Daya untuk mendapatkan pelayanan medis,” ujar dr. Any, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, kendala muncul ketika pasien telah dinyatakan sembuh oleh dokter, tetapi proses pemulangan harus tertunda karena identitas maupun keluarganya belum diketahui.
Sebelumnya, proses tersebut dapat memakan waktu berhari-hari karena harus menunggu penelusuran identitas melalui Dinas Sosial. Akibatnya, pasien tetap menempati ruang perawatan meski secara medis telah diperbolehkan pulang.
Melalui program GELIAT, RSUD Daya membangun koordinasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut memungkinkan identitas pasien ditelusuri lebih cepat melalui pemeriksaan biometrik sehingga proses pemulangan dapat segera dilakukan.
Dr. Any mencontohkan seorang pasien yang ditemukan di jalan dalam kondisi diare. Setelah dinyatakan sembuh, pasien hanya mengingat dirinya tinggal di kawasan Cenderawasih tanpa mengetahui alamat lengkapnya.
Melalui koordinasi lintas sektor dan pemeriksaan biometrik oleh Disdukcapil, identitas pasien akhirnya berhasil ditemukan sehingga ia dapat segera diantar pulang ke rumahnya.
“Begitu diketahui alamatnya di Makassar, pasien langsung diantar pulang ke rumahnya. Tidak perlu lagi menunggu lama,” katanya.
Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya membantu pasien kembali berkumpul dengan keluarga, tetapi juga mencegah mereka kembali menjadi terlantar dan menjalani perawatan berulang akibat tidak mendapatkan dukungan setelah keluar dari rumah sakit.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, GELIAT juga berdampak pada efisiensi operasional rumah sakit. Pasalnya, setelah dokter menyatakan pasien boleh pulang, biaya perawatan tidak lagi dapat diklaim melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Jika pasien masih tertahan karena persoalan administrasi, seluruh biaya operasional, termasuk konsumsi pasien, menjadi tanggungan rumah sakit. Di sisi lain, tempat tidur yang seharusnya dapat digunakan pasien lain juga tetap terisi.
“Melalui GELIAT proses pemulangan menjadi lebih cepat sehingga tempat tidur bisa segera dimanfaatkan pasien lain yang membutuhkan pelayanan,” ujarnya.
Di samping menghadirkan inovasi pelayanan, RSUD Daya terus memperkuat fasilitas kesehatan. Rumah sakit tipe B tersebut kini memiliki kapasitas 270 tempat tidur yang didukung layanan radiologi seperti USG, X-Ray, CT Scan, serta laboratorium untuk menunjang deteksi dini dan diagnosis penyakit.
RSUD Daya juga tengah mempersiapkan layanan Cathlab (Catheterization Laboratory), fasilitas medis untuk diagnosis dan penanganan penyakit jantung serta pembuluh darah secara minimal invasif. Peralatan tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan dan saat ini masih dalam proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Dengan berbagai inovasi dan penguatan fasilitas ini, kami RSUD Daya Makassar berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, inklusif, dan berkualitas bagi masyarakat,” tutur dr. Any.
Ia juga menegaskan RSUD Daya memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh pasien, baik pasien umum, peserta BPJS mandiri, maupun peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah. Perbedaan hanya terdapat pada fasilitas kamar rawat inap sesuai kelas perawatan.
“Obat, dokter, pemeriksaan penunjang maupun tindakan medis diberikan dengan standar yang sama. Yang berbeda hanya fasilitas kamar sesuai kelas perawatan,” jelasnya.
Menurut dr. Any, salah satu keunggulan RSUD Daya adalah tetap menerima pasien tanpa identitas maupun warga terlantar berkat dukungan Pemerintah Kota Makassar melalui skema Jamkesda.
Rumah sakit juga tetap memberikan pelayanan kepada pasien terlantar yang berasal dari luar Kota Makassar. Setelah pasien dinyatakan sembuh, Dinas Sosial akan berkoordinasi untuk proses reunifikasi atau pemulangan ke daerah asal.
Selain itu, GELIAT juga mendukung koordinasi penanganan pasien dengan gangguan jiwa. Meski belum memiliki ruang rawat inap khusus kesehatan jiwa, RSUD Daya telah bekerja sama dengan RS Sayang Rakyat dan RS Dadi untuk pelayanan lanjutan. Rumah sakit juga sedang menyiapkan ruang transit di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai tempat penanganan sementara sebelum pasien dirujuk.
Implementasi GELIAT mulai diterapkan pada Juli 2026. Saat ini koordinasi antarinstansi masih dilakukan melalui grup WhatsApp, namun RSUD Daya tengah mengembangkan aplikasi berbasis web agar proses pelaporan dan penelusuran pasien dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
Pada kesempatan yang sama, dr. Any turut mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan pelayanan publik yang diterima RSUD Daya dari Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen seluruh jajaran rumah sakit dalam menerapkan standar pelayanan publik secara konsisten.
“Ketika Ombudsman melakukan penilaian, kami hanya menunjukkan pelayanan yang selama ini memang sudah kami jalankan,” pungkasnya.
