JAKARTA, SMARTMAKASSAR.COM — Memasuki usia ke-58 tahun, BPJS Kesehatan menyoroti tantangan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama dari sisi pembiayaan kesehatan yang terus meningkat. Hingga saat ini, rasio klaim JKN telah mencapai 108 persen seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia menunjukkan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlangsungan program yang kini telah melindungi sekitar 285 juta peserta.
“Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Perjalanan tersebut mengantarkan kita pada Program JKN yang kini memasuki tahun ke-13,” ujar Pujo dalam Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, keberlanjutan JKN menjadi fokus utama dalam penyusunan strategi BPJS Kesehatan ke depan. Tantangan terbesar adalah menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan, perluasan kepesertaan, dan kesehatan finansial program.
“Rasio klaim Program JKN saat ini mencapai 108 persen. Kondisi ini menunjukkan tantangan pembiayaan kesehatan semakin besar. Diperlukan dukungan kebijakan melalui regulasi yang dapat memperkuat keberlanjutan program agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
BPJS Kesehatan menilai penguatan pendanaan dapat dilakukan melalui peningkatan kepatuhan peserta serta perluasan cakupan kepesertaan. Selain itu, transformasi layanan berbasis digital juga terus dikembangkan untuk meningkatkan kemudahan akses dan efisiensi pelayanan.
Rencana strategis BPJS Kesehatan ke depan diarahkan pada tiga fokus utama, yakni peningkatan kepesertaan, penguatan pendanaan, dan transformasi layanan. Salah satu langkah yang didorong adalah integrasi kepesertaan JKN dengan berbagai layanan publik serta pengembangan layanan non-tatap muka berbasis teknologi.
Kepala Staf Kepresidenan RI Dudung Abdurachman mengapresiasi kontribusi BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui Program JKN.
Menurut Dudung, JKN merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan kesehatan nasional dan mendukung visi pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.
“Program JKN menjadi bagian penting dalam memperkuat kesehatan masyarakat. Namun keberlanjutan pendanaan, kepatuhan peserta, serta sinergi dengan fasilitas kesehatan tetap menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama,” ujarnya.
Selain evaluasi perjalanan program, momentum HUT ke-58 juga menjadi ajang penguatan komitmen tata kelola organisasi. BPJS Kesehatan memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 pada Fungsi Pengadaan dan Fungsi Investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301.
Dengan penguatan integritas, transformasi layanan, dan kolaborasi lintas sektor, BPJS Kesehatan menargetkan Program JKN tetap menjadi fondasi perlindungan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
