MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar harus memberikan dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta meninggalkan pola kerja konvensional serta memastikan digitalisasi benar-benar diimplementasikan, bukan hanya menjadi agenda seremonial tahunan.
Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan Launching Proyek Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 di Aston Hotel Makassar, Senin (13/7/2026).
Menurut Munafri, digitalisasi harus mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah tidak lagi terjebak pada pembahasan yang berulang tanpa implementasi yang jelas.
“Digitalisasi harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Jangan hanya serimoni terus menerus kita bahas,” tegas Appi.
Ia mengaku ingin melihat data dan capaian konkret dari program digitalisasi yang selama ini dijalankan. Menurutnya, pembahasan mengenai transformasi digital hampir selalu dilakukan setiap tahun, namun hasilnya belum terlihat secara signifikan.
“Saya butuh data dan progres dari digitalisasi ini. Hampir setiap tahun kita begini-begini saja. Artinya dibutuhkan realisasi dan implementasi yang jelas terhadap penggunaan digitalisasi,” ujarnya.
Appi juga mengingatkan agar forum TP2DD tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan tanpa tindak lanjut yang nyata. Ia menilai seluruh kebijakan digital harus lahir dari kebutuhan organisasi dan mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi pemerintah.
Menurutnya, konsep digitalisasi harus dibangun berdasarkan dua landasan utama, yakni needs (kebutuhan) dan wants (tujuan yang ingin dicapai). Dengan pendekatan tersebut, setiap inovasi yang dibangun akan memiliki arah dan manfaat yang jelas.
Selain itu, Munafri menekankan keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kesamaan cara pandang di seluruh perangkat daerah. Ia mengingatkan agar komitmen digitalisasi tidak hanya berhenti di level pimpinan, tetapi juga dijalankan oleh seluruh aparatur hingga tingkat pelaksana.
“Jangan kepala dinasnya sudah mendorong digitalisasi, tetapi di bawahnya tetap menggunakan cara-cara konvensional,” katanya.
Menurut Appi, digitalisasi bukan sekadar mengganti sistem manual menjadi elektronik, melainkan mengubah budaya kerja birokrasi agar lebih cepat, efektif, transparan, dan akuntabel. Penerapan sistem digital yang terintegrasi juga dinilai mampu meminimalkan potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengatakan transformasi digital kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat implementasi digitalisasi melalui TP2DD dengan memperluas layanan publik dan transaksi keuangan daerah berbasis elektronik guna meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Aliyah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kota Makassar Andi Asminullah menjelaskan digitalisasi pelayanan perpajakan terus diperluas melalui integrasi layanan ke aplikasi Lontara+. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mencetak SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), melakukan pendaftaran objek pajak, mengajukan perubahan data, membayar pajak secara elektronik, hingga mencetak bukti pembayaran secara mandiri.
Menurutnya, seluruh pembayaran pajak di Bapenda kini telah dilakukan secara non-tunai sehingga meningkatkan transparansi dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kalau kami sebenarnya sudah 100 persen digitalisasi. Tidak ada lagi penerimaan uang tunai di Bapenda. Kalaupun masyarakat datang ke loket, pembayaran tetap dilakukan langsung melalui bank,” ujar Asminullah.
Ia menambahkan, penerapan layanan digital mulai berdampak positif terhadap penerimaan daerah. Hingga triwulan kedua 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar meningkat lebih dari Rp100 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kalau kepatuhan masyarakat semakin baik, tentu berdampak pada peningkatan PAD. Hingga triwulan kedua, capaian kita sudah meningkat sekitar Rp100 miliar lebih dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” pungkasnya.
