MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dilandasi integritas dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Penegasan itu disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan pada Pemerintah Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Kota Makassar tersebut diikuti kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa praktik korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang layak, termasuk di bidang pendidikan.
Menurut wali kota yang akrab disapa Appi itu, setiap rupiah anggaran negara sejatinya merupakan hak masyarakat yang harus dimanfaatkan secara optimal. Ketika anggaran diselewengkan, dampaknya tidak hanya berupa kerugian negara, tetapi juga mempersempit kesempatan masyarakat meningkatkan kesejahteraan.
“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya, kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang. Inilah yang membangun kemiskinan secara terstruktur,” ujarnya.
Munafri mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada kasus-kasus besar. Menurutnya, praktik korupsi kerap berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap biasa dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mencontohkan keterlambatan masuk kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk penyalahgunaan amanah karena pegawai tetap menerima hak penuh, sementara kewajiban tidak dijalankan sesuai ketentuan.
“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” katanya.
Selain itu, Appi mengingatkan kepala sekolah dan bendahara agar tidak meminjam dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meskipun hanya bersifat sementara. Menurutnya, kebiasaan tersebut dapat menimbulkan persoalan administrasi hingga berujung pada masalah hukum apabila tidak segera diselesaikan.
Ia meminta seluruh pengelola keuangan membangun komunikasi yang terbuka serta saling mengingatkan agar setiap penggunaan anggaran tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
Munafri juga mengajak seluruh peserta mengubah cara pandang terhadap anggaran pemerintah. Ia menegaskan bahwa Dana BOS bukan milik pribadi, melainkan uang negara yang dipercayakan untuk dikelola secara profesional.
“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, tetapi uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Tak hanya menyoroti tata kelola anggaran, Munafri meminta sekolah menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik sejak dini. Menurutnya, pendidikan karakter harus dibangun melalui keteladanan guru dalam kehidupan sehari-hari.
“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan luar biasa yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Munafri berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi mampu menjadi sistem peringatan dini (early warning system) dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan.
“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya ingin kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak pernah memberi ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi, terutama di dunia pendidikan,” pungkasnya.
