MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Laporan masyarakat melalui media sosial mengenai seorang lanjut usia (lansia) perempuan yang diduga terlantar di bawah kolong Fly Over Jalan Urip Sumohardjo langsung direspons cepat oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Minggu (28/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang segera turun ke lokasi untuk melakukan penjangkauan, asesmen lapangan, serta memastikan kondisi lansia yang dilaporkan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muh. Zuhur, mengatakan pihaknya bergerak cepat agar warga yang membutuhkan perlindungan sosial dapat segera memperoleh penanganan sesuai prosedur.
“Setelah mendapat laporan, saya bersama tim Dinsos turun langsung proses penanganan di lapangan guna memastikan kondisi lansia sekaligus memberikan perlindungan sosial sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Zuhur.
Selain melakukan asesmen, tim juga menelusuri identitas serta keberadaan keluarga lansia tersebut. Hasil penelusuran membuahkan hasil setelah petugas berhasil menemukan pihak keluarga.
“Selanjutnya, lansia tersebut dipulangkan ke rumah keluarganya agar mendapatkan perawatan dan pendampingan yang lebih layak,” tutur mantan Kabag Protokol Pemkot Makassar itu.
Pada kesempatan tersebut, Dinsos juga memberikan edukasi kepada keluarga agar lebih memperhatikan kondisi lansia dan tidak lagi membiarkannya berada di jalan tanpa pendampingan.
Menurut Zuhur, keluarga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada lansia, termasuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar, pendampingan, serta lingkungan yang aman dan layak.
Ia menegaskan, Dinas Sosial Kota Makassar akan terus merespons setiap laporan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami Dinas Sosial Kota Makassar akan terus merespons setiap aduan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial,” tegasnya.
Setiap laporan, lanjut Zuhur, akan ditindaklanjuti melalui asesmen lapangan, penjangkauan, pendampingan, hingga mediasi dengan keluarga maupun instansi terkait sesuai kondisi yang ditemukan.
Menurutnya, pendekatan yang diterapkan selalu mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis agar proses penanganan warga rentan dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek perlindungan sosial.
“Setiap aduan akan kami tindak lanjuti secara bertahap melalui asesmen lapangan, pendampingan, hingga mediasi bersama pihak terkait, sehingga warga rentan memperoleh perlindungan dan bantuan yang tepat,” ungkapnya.
Melalui langkah tersebut, Dinas Sosial berharap partisipasi masyarakat dalam melaporkan keberadaan warga yang membutuhkan perlindungan sosial terus meningkat. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar warga rentan, termasuk lansia terlantar, dapat memperoleh penanganan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.
