MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Upaya penataan kawasan pascapenertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar terus dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), pemerintah kini memfokuskan pekerjaan pada normalisasi saluran drainase dan pembenahan trotoar di sejumlah titik agar fungsi infrastruktur perkotaan kembali optimal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan pihaknya akan terus menyisir seluruh lokasi bekas penertiban di berbagai kecamatan untuk memastikan saluran drainase kembali berfungsi dengan baik.
“Sebagai tindak lanjut dari penertiban bangunan yang berdiri di atas saluran drainase, kami Dinas PU langsung melakukan normalisasi saluran agar kapasitas drainase kembali optimal dan aliran air menjadi lebih lancar,” ujar Zuhaelsi, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, normalisasi drainase menjadi bagian penting dalam rangka mengembalikan fungsi infrastruktur kota. Selain memperlancar aliran air, langkah tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan mengurangi potensi genangan saat musim hujan.
Salah satu lokasi yang saat ini ditangani berada di Jalan Cendrawasih V, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso. Kawasan tersebut menjadi prioritas setelah proses penertiban bangunan dan lapak yang sebelumnya berdiri di atas saluran drainase.
“Salah satu kegiatan terbaru, tim kami melaksanakan pengerukan di Jalan Cendrawasih V, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso,” jelasnya.
Zuhaelsi menuturkan, penataan kawasan tidak cukup hanya dengan membongkar bangunan liar maupun lapak PKL. Pemerintah juga harus memastikan infrastruktur pendukung kembali berfungsi sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, saluran drainase di Jalan Cendrawasih V mengalami penyempitan akibat sedimentasi yang menumpuk selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas saluran menurun dan berpotensi menghambat aliran air saat hujan deras.
Untuk mengatasi persoalan itu, Dinas PU menurunkan Satgas Drainase guna melakukan pengerukan sedimentasi secara menyeluruh. Proses pekerjaan juga dibantu alat berat agar normalisasi dapat diselesaikan lebih cepat dan maksimal.
“Kami tidak hanya membersihkan sedimentasi, tetapi juga mengembalikan dimensi saluran seperti semula sehingga fungsi drainase dapat berjalan optimal dalam mengalirkan air dan mengurangi potensi genangan di kawasan tersebut,” terangnya.
Normalisasi drainase di lokasi tersebut ditargetkan berlangsung selama delapan hari dengan melibatkan personel Satgas Drainase beserta peralatan pendukung. Selain mengangkat sedimentasi, petugas juga membersihkan sisa material bangunan dan endapan yang selama ini menghambat aliran air.
Tak hanya membenahi drainase, Dinas PU juga akan memperbaiki trotoar di kawasan bekas penertiban agar kembali nyaman digunakan pejalan kaki. Pembenahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus mempercantik wajah kota.
Upaya tersebut mendapat respons positif dari warga sekitar. Mereka berharap normalisasi saluran drainase mampu mengurangi genangan maupun banjir yang selama ini kerap terjadi akibat saluran yang tersumbat.
Zuhaelsi memastikan program serupa akan terus dilaksanakan secara bertahap di berbagai kecamatan yang sebelumnya menjadi lokasi penertiban bangunan liar dan lapak PKL.
“Dengan penataan kawasan yang diikuti pembenahan infrastruktur, kami berharap fungsi trotoar kembali optimal, sistem drainase bekerja lebih baik, serta lingkungan perkotaan menjadi lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
