MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah di Kota Makassar mendapat perhatian serius dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Isu yang ramai diperbincangkan di media sosial itu kini mulai ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal.
Munafri mengaku telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” kata Munafri, Minggu (28/6/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh melalui mekanisme konfrontasi terhadap semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam persoalan tersebut.
“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah mantan calon kepala sekolah mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang atau fee oleh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar sebelum proses pelantikan berlangsung.
Menanggapi hal itu, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan ruang bagi praktik transaksional dalam promosi maupun pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, pemeriksaan internal menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk aturan kepegawaian dan kode etik aparatur sipil negara (ASN).
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam mengambil keputusan sehingga tidak hanya bertumpu pada informasi yang beredar di media sosial.
“Semua harus dibuka secara terang, pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Munafri juga kembali mengingatkan bahwa sejak awal memimpin Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota, dirinya telah menekankan agar seluruh proses seleksi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.
Ia meminta seluruh aparatur sipil negara maupun pihak lain untuk tidak memanfaatkan proses promosi jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
“Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” tandasnya.
Munafri memastikan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik pungli atau penyalahgunaan wewenang, pemerintah akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” pungkasnya.
