MAKASSAR, SMARTMAKASSAR.COM — Penataan kawasan pasca-penertiban bangunan dan lapak yang melanggar fungsi ruang publik terus dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya melalui pembenahan trotoar di Jalan Tinumbu yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pejalan kaki sekaligus mendukung optimalisasi sistem drainase kawasan.
Perbaikan trotoar tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melalui Bidang Jalan dan Jembatan di kawasan perbatasan Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Tallo.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
“Pemkot Makassar melalui Dinas PU Bidang Jalan dan Jembatan bergerak cepat melakukan penataan kembali fasilitas publik demi menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” ujar Zuhaelsi, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, penataan trotoar dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan. Kawasan yang ditata berada di samping SMK Negeri 4 Makassar, salah satu jalur yang cukup padat dilalui masyarakat setiap hari.
Pekerjaan tersebut dilakukan setelah pembongkaran sejumlah bangunan yang sebelumnya berdiri di atas saluran drainase di kawasan tersebut.
“Setelah dilakukan pembongkaran bangunan yang berada di atas saluran air, kami langsung melakukan penataan kawasan agar dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” jelasnya.
Dalam proses penataan, Dinas PU membangun kembali trotoar dengan lebar sekitar 170 sentimeter dan panjang mencapai 70 meter. Dimensi tersebut dirancang untuk memberikan ruang yang lebih nyaman bagi pejalan kaki serta meningkatkan aksesibilitas kawasan.
Zuhaelsi menilai pembenahan trotoar ini penting untuk mengembalikan hak pejalan kaki yang selama ini kerap terganggu akibat pemanfaatan ruang publik yang tidak sesuai.
“Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan fasilitas publik dapat digunakan sesuai fungsinya,” katanya.
Selain memperbaiki fasilitas pejalan kaki, penataan juga mempertahankan akses terhadap saluran drainase yang berada di bawah trotoar. Langkah ini dinilai penting untuk memudahkan proses inspeksi, pemeliharaan, hingga pembersihan sedimen secara berkala.
Dengan akses yang lebih terbuka, petugas dapat lebih cepat melakukan penanganan apabila terjadi penyumbatan yang berpotensi menghambat aliran air.
“Penataan ini tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan, tetapi juga mendukung fungsi drainase. Dengan akses yang terbuka, petugas dapat lebih mudah melakukan pemeliharaan sehingga saluran tetap berfungsi optimal,” ungkap Zuhaelsi.
Ia menambahkan, pembenahan trotoar Jalan Tinumbu merupakan bagian dari penataan kawasan pasca-penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun saluran drainase.
Pemerintah Kota Makassar, kata dia, tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memastikan area yang telah dibebaskan ditata kembali agar lebih rapi, estetis, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Lebih jauh, normalisasi kawasan Jalan Tinumbu juga menjadi bagian dari upaya mitigasi menghadapi musim hujan dan potensi banjir. Saluran yang bersih dan bebas hambatan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aliran air sehingga risiko genangan dapat ditekan.
“Ketika saluran berfungsi dengan baik dan bebas sumbatan, aliran air menjadi lebih lancar. Ini menjadi salah satu upaya kita untuk mengurangi potensi genangan dan banjir saat curah hujan tinggi,” ujarnya.
Zuhaelsi menegaskan, penataan trotoar di Jalan Tinumbu menjadi langkah awal dari program pembenahan lanjutan terhadap berbagai lokasi hasil penertiban PKL dan bangunan yang melanggar fungsi ruang publik di Kota Makassar.
“Kami ingin setiap lokasi yang telah ditertibkan dapat berubah menjadi ruang yang lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman. Karena tujuan akhirnya adalah menghadirkan kota yang lebih baik bagi seluruh warga Makassar,” tutupnya.
